Cek Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Wahyu Paling Tajir Hartanya Rp12 miliar

photo author
Rismasari, Metro Selebes
- Selasa, 14 Februari 2023 | 18:46 WIB
Harta kekayaan majelis hakim yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. (Harta kekayaan majelis hakim yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.)
Harta kekayaan majelis hakim yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. (Harta kekayaan majelis hakim yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.)

METROSELEBES.COM - Berapa harta kekayaan tiga majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo?

Tiga hakim yang vonis mati Ferdy Sambo itu memiliki kekayaan berbeda, dan paling tajir ternyata ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.

Ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini diketahui memiliki harta kekayaan Rp12 miliar, jauh lebih kaya dari anggota mejalis hakim lainnya, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: Hasil Persib vs PSM Makassar : Juku Eja Hentikan Ketangguhan Maung Bandung di Pakansari

Morgan hanya memiliki harta Rp3,96 miliar dan Alimin Ribut hanya memiliki harta Rp1,8 miliar.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyu Iman Santoso tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 24 Januari 2022 untuk periodik 2021.

Saat itu, Wahyu masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Baca Juga: Cuaca Sulawesi Selatan: BMKG Prakirakan Hujan Ekstrem dan Lebat di Sejumlah Wilayah

Berdasarkan laporan tersebut, didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Wahyu ini berupa tanah dan bangunan.

Dirinya tercatat memiliki 8 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 7 miliar.

Adapun aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di kota dan kabupaten Semarang (berupa warisan), Jakarta Pusat, dan di Batam

Wahyu juga tercatat memiliki alat transportasi 1 mobil dan 1 motor dengan total nilai mencapai Rp 358 juta.

Baca Juga: Pemilih Muda Dominasi Pemilu 2024 Mendatang

Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dan motor Honda Vario tahun 2016.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rismasari

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X