Pemilih Muda Dominasi Pemilu 2024 Mendatang

photo author
Samsudar Syam, Metro Selebes
- Selasa, 14 Februari 2023 | 14:10 WIB
Berita seputar Pemilu 2024. (Metroselebes)
Berita seputar Pemilu 2024. (Metroselebes)

METROSELEBES.COM - Pemilu 2024 mendatang akan dodominasi pemilih muda. Mereka yang tergolong di dalamnya yang berusia antara 17-40 tahun.

Dari persentase total pemilih di Indonesia, pemilih muda berada di angka 53 - 55 persen.

Itu dari total pemilih atau sekitar 107 juta orang merupakan kalangan pemilih muda.

Baca Juga: 16 Negara Dinyatakan Lolos Piala Dunia U-20 Indonesia, Berikut Daftarnya

"Kalau kita lihat proporsinya antara usia 15 tahun yang mungkin nanti menjadi pemilih pemula (berusia 17 tahun) pada saat 2024 sampai dengan usia 39 tahun hingga 40 tahun," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz baru -baru ini.

"Itu proporsinya sekitar 53 sampai 55 persen atau 107 juta, hampir 107-108 juta dari total jumlah pemilih di Indonesia," sambungnya.

Mellaz pun menyebut para pemilih muda perlu dibekali dengan pemahaman soal nilai penting penyelenggaraan pemilu. Yaitu pemilu bukan hanya digelar sebagai sarana untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah, melainkan juga sebagai sarana integrasi bangsa.

Selain itu, pemilu juga digelar agar masyarakat dapat menentukan pemimpin yang dapat membuat masa depan Indonesia menjadi lebih baik lagi ke depannya.

"Memilih para pemimpin bangsa kita itu menjadi penentu bagi keberlanjutan masa depan kita," ucapnya.

Oleh karena itu, Mellaz menjelaskan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan pemahaman mengenai pemilu kepada pemilih muda dengan menggandeng sejumlah pihak untuk menghadirkan program-program edukasi soal kepemiluan yang mudah diakses anak muda.

"Banyak program nanti yang akan menyasar teman-teman muda, misalnya KPU Goes to School, dan Goes to Campus," tuturnya.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-50 Ferdy Sambo Berakhir Duka, Vonis Mati di Lembah Nirbaya Menanti

"Bahkan di banyak tempat, misalnya di satuan kerja kami di tingkat kabupaten kota, banyak sekali permintaan dari kepala sekolah, guru di sekolah menengah atas agar KPU daerah memfasilitasi skema tentang tata cara pemilihan secara demokratis. Misalnya, untuk pemilihan di tingkat sekolah, pemilihan OSIS, dan segala macam," bebernya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Samsudar Syam

Sumber: KPU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X