JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Desa (Permendes Nomor 10 Tahun 2025) yang memberikan pijakan hukum bagi kepala desa dalam memberikan persetujuan pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Regulasi ini mengatur secara rinci mekanisme persetujuan dari kepala desa sebelum penyaluran dana dilakukan, sehingga prosesnya menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Menteri Desa PDTT menyebut, pijakan hukum ini diharapkan memperkuat peran kepala desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan ekonomi lokal.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat di 81 Ribu Lebih Desa Indonesia
Dengan adanya Permendes ini, pembiayaan Kopdes Merah Putih dapat dilaksanakan dengan prosedur yang jelas, mengurangi potensi penyalahgunaan, serta mempercepat penyaluran modal usaha bagi warga desa.
Berdasarkan data Kemendes, Kopdes Merah Putih telah beroperasi di lebih dari 1.200 desa sejak 2023 dan menjadi motor penggerak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) desa.
Program ini terbukti meningkatkan omset rata-rata UMKM desa hingga 35% per tahun, serta membuka lapangan kerja baru bagi ribuan warga.
Baca Juga: Langkah Cepat Tahap 2 Koperasi Merah Putih: Dari Struktur Mini Hingga 3 Komoditas Prioritas
Selain itu, pemerintah juga mendorong kolaborasi Kopdes dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lembaga keuangan mikro lokal agar dana bergulir dapat dimanfaatkan untuk sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan industri kreatif.
Dengan pijakan hukum yang kuat, keberadaan Kopdes Merah Putih diyakini akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan mengurangi angka kemiskinan di wilayah perdesaan.***
Artikel Terkait
Gerbang Internasional Palu: Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kini Menyapa Dunia
Langkah Cepat Tahap 2 Koperasi Merah Putih: Dari Struktur Mini Hingga 3 Komoditas Prioritas
Menteri ATR/BPN Tegaskan Negara Hanya Atur Hubungan Hukum, Bukan Ambil Alih Kepemilikan Tanah
Sinergi TEKAD dan Kopdes Merah Putih, Dorong Pertanian Papua Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat di 81 Ribu Lebih Desa Indonesia
Detik-Detik Perahu Hampir Tenggelam di Tengah Arus Deras
Puan Desak Perbaikan Data Bansos untuk Hindari Salah Sasaran
Lompatan Besar Sulawesi Tengah Menuju Swasembada Pangan
SK P3K Dibagikan Saat HUT RI ke-80, Guru dan ASN PPPK Parimo Sambut Gembira
Ribuan PPPK Parigi Moutong Siap Terima SK pada Upacara 17 Agustus 2025