Setahun Diduduki Kemenkes, PKBI Tuntut Keadilan atas Gedung Pemberian Gubernur DKI Sebagai Penghargaan Perjuangan Kemanusiaan

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Jumat, 11 Juli 2025 | 08:59 WIB
Gedung PKBI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.  (Foto : Istimewah)
Gedung PKBI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto : Istimewah)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Genap setahun sudah Gedung Pusat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduduki secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan.

Pendudukan yang berlangsung sejak 10 Juli 2024 itu dilakukan tanpa proses serah terima yang sah dan tanpa penghargaan terhadap sejarah panjang gedung tersebut yang merupakan simbol perjuangan kemanusiaan Indonesia.

Gedung yang dibangun pada tahun 1970 itu berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Panggilan Luhur Dokter Muda: Internsip Kemenkes 2025 Siap Cetak Tenaga Kesehatan Tangguh

Kala itu, Gubernur DKI memberikan tanah tersebut kepada PKBI sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi besar organisasi ini dalam bidang kesehatan masyarakat, khususnya dalam penurunan angka kematian ibu dan pelayanan kesehatan keluarga.

Gedung itu bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah simbol perjuangan dan pengabdian dr. Soeharto—pendiri PKBI, dokter pribadi Presiden Soekarno, dan pendiri Ikatan Dokter Indonesia (IDI)—yang mengabdikan hidupnya untuk pelayanan kesehatan reproduksi dan kemanusiaan.

Dari gedung itulah, ribuan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dilatih, jutaan perempuan dan anak mendapat pendampingan, serta berbagai program kesehatan masyarakat digagas dan dijalankan.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada COVID-19, Tren Menurun Tapi Varian Baru Mengintai Asia

Namun sejak 10 Juli 2024, tempat itu diambil alih Kementerian Kesehatan dengan dukungan Satpol PP dan surat hak pakai dari ATR/BPN. PKBI menyebut, pengambilalihan itu dilakukan tanpa kejelasan hukum dan tanpa penghormatan terhadap sejarah perjuangan yang melekat di dalamnya.

“Tempat itu bukan lagi milik kami. Bukan karena kami menyerah. Tapi karena kami dipaksa diam. Kami diusir,” bunyi pernyataan resmi PKBI yang dirilis Kamis, 11 Juli 2025.

Sejak berdiri pada 1957, PKBI hadir sebagai gerakan masyarakat sipil di tengah keprihatinan tingginya angka kematian ibu yang saat itu mencapai lebih dari 1.500 kematian per 100.000 kelahiran hidup.

Baca Juga: Kemenkes Gandeng Perthera AS, Kembangkan Teknologi AI untuk Tingkatkan Layanan Kanker dan Tekan Biaya Pengobatan

Melalui program keluarga berencana, pelatihan tenaga kesehatan, serta layanan reproduksi dan pendampingan komunitas, PKBI membantu menurunkan angka tersebut secara konsisten hingga menjadi 230 per 100.000 pada tahun 2020.

Di balik penurunan angka kematian ibu itu tersimpan kerja nyata dari ribuan relawan PKBI yang tersebar di 25 provinsi dan 186 kabupaten/kota, serta layanan yang menjangkau kelompok rentan di berbagai pelosok negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X