Pemerintah Tegaskan: Bantuan Sosial Tidak Boleh Dikaitkan dengan Vasektomi

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Senin, 5 Mei 2025 | 22:38 WIB
Bantuan sosial adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. Tidak ada kaitan antara bantuan sosial dengan keputusan personal seperti vasektomi. ujar Muaimin Iskandar saat di tanya awak media. FOTO : IST (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK))
Bantuan sosial adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. Tidak ada kaitan antara bantuan sosial dengan keputusan personal seperti vasektomi. ujar Muaimin Iskandar saat di tanya awak media. FOTO : IST (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK))

 

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan hak seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.

Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI menekankan bahwa warga yang tidak mampu berhak mendapatkan bantuan dari negara tanpa syarat diskriminatif.

Baca Juga: Dari Ayam hingga Telur, Presiden Prabowo Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa

"Semua warga negara yang tidak mampu berhak mendapatkan bantuan dari negara tanpa syarat diskriminatif.

Tidak ada kaitan antara bantuan sosial dan keputusan personal seperti vasektomi," demikian kutipan pernyataan yang disampaikan oleh Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar.

Pernyataan ini muncul untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai persyaratan yang tidak relevan dalam proses pemberian bansos.

Baca Juga: Dana Indonesiana 2025-2026 Resmi Dibuka: Lebih dari 1.000 Pegiat Budaya Berpeluang Dapat Dukungan

Pemerintah mengingatkan bahwa kesejahteraan adalah tanggung jawab negara, dan proses pemberdayaan masyarakat harus dijalankan tanpa mengorbankan hak-hak dasar warga.

 

 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program-program perlindungan sosial serta memastikan bahwa seluruh warga mendapatkan perlakuan yang adil dan setara.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Sumber: Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X