METRO SELEBES.COM - Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil pasca sanggah Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Setelah masa sanggah berakhir, sebanyak 8.744 pelamar dinyatakan memenuhi syarat setelah sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 17 September 2024, dengan total 319.255 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, sementara 67.285 pelamar tidak memenuhi syarat.
Pelamar yang tidak lolos diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan dari 20 hingga 22 September 2024, dengan hasil sanggahan diumumkan pada 26 September 2024.
Baca Juga: Kebakaran Terjadi Di Kantor Bakamla RI Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dokumen Penting Selamat
“Hari ini, kami umumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah. Dari 38.671 pengajuan sanggahan, 8.744 di antaranya diterima," ujar Sekjen Kementerian Agama sekaligus Ketua Panitia Seleksi, M Ali Ramdhani, di Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Dengan hasil ini, total 327.958 pelamar CPNS Kemenag dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pengumuman lengkap dapat diakses melalui situs resmi Kemenag di https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id.
Baca Juga: Menag Yaqut Bahas Potensi Zakat dan Wakaf dalam Kunjungan ke Uni Emirat Arab
Bagi yang tidak tercantum dalam pengumuman, dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelamar yang tidak lulus dapat melihat alasan ketidaklulusannya melalui akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah berhak mengikuti SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Jadwal dan lokasi SKD akan diumumkan melalui laman resmi Kemenag.
Artikel Terkait
Kementerian Agama Siapkan Anggaran Rp.848 Miliar untuk Pembangunan Madrasah melalui SBSN pada 2025
Transisi Pengawasan Sistem Merit ASN Pasca Alih Fungsi KASN ke BKN Berjalan Lancar
Prabowo Subianto Sampaikan Terima Kasih Untuk Komisi I DPR RI atas Penyelesaian RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Lima Negara
Menag Yaqut Bahas Potensi Zakat dan Wakaf dalam Kunjungan ke Uni Emirat Arab
Kebakaran Terjadi Di Kantor Bakamla RI Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dokumen Penting Selamat