BKN Umumkan Kriteria Pengangkatan Tenaga Non-ASN Menjadi ASN PPPK 2024

photo author
Fakhrunrazi MS, Metro Selebes
- Jumat, 19 Juli 2024 | 10:11 WIB
Kriteria Pengangkatan Tenaga Non-ASN Menjadi ASN PPPK 2024
Kriteria Pengangkatan Tenaga Non-ASN Menjadi ASN PPPK 2024
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB): Setelah lulus TKD, peserta akan mengikuti Tes Kompetensi Bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

  • Wawancara dan Penilaian Kinerja: Peserta yang lolos TKB akan menjalani wawancara dan penilaian kinerja oleh tim seleksi.

  • Baca Juga: Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Prioritaskan Formasi Talenta Digital

    Kriteria pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi ASN PPPK oleh BKN ini merupakan langkah maju dalam reformasi birokrasi di Indonesia.

    Dengan kriteria yang jelas dan proses seleksi yang transparan, diharapkan ASN PPPK yang diangkat dapat berkontribusi secara maksimal dalam pelayanan publik dan pembangunan nasional.***

     

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Fakhrunrazi MS

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

    Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
    X