Hindari PHK Massal: Pemda Akan Outsourcing Honorer yang Tidak Masuk Database BKN

photo author
Fakhrunrazi MS, Metro Selebes
- Rabu, 17 Juli 2024 | 21:36 WIB
Pemda Akan Outsourcing Honorer yang Tidak Masuk Database BKN
Pemda Akan Outsourcing Honorer yang Tidak Masuk Database BKN

Untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga honorer, Pemda juga akan menyediakan program pelatihan dan pengembangan.

Baca Juga: UU ASN No 20 Tahun 2023: PPPK Harus Menerima Diputus Kontrak Kerja Ketika Dalam Situasi Begini…..

Langkah ini diharapkan dapat membantu tenaga honorer dalam beradaptasi dengan sistem outsourcing dan tetap memberikan pelayanan terbaik.

Dengan mengalihkan tenaga honorer ke perusahaan outsourcing, Pemda dapat mengurangi risiko PHK massal.

Langkah outsourcing ini juga membuka peluang untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih berkelanjutan, meskipun dalam bentuk yang berbeda.

Pemda mengambil langkah proaktif dengan melakukan outsourcing terhadap tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN sebagai upaya untuk menghindari PHK massal.

Baca Juga: Penegasan Jokowi: Tidak Ada Rencana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi tenaga honorer dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Meskipun demikian, berbagai tantangan harus diatasi dengan baik untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif dan adil bagi semua pihak yang terlibat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fakhrunrazi MS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X