Berikut lima kesepakatan Kemenag dengan seluruh asosiasi:
- Untuk mengantisipasi banyaknya umrah backpaker yang tidak seirama dengan regulasi yang ada maka akan diaktifkan kembali provider visa
- Jemaah yang berangkat haji hanya menggunakan visa haji
- Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan melaporkan keberangkatan haji ke dalam aplikasi Siskopatuh
- Ke depan akan membuat regulasi baru berkenaan dengan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus
- Memperkuat pengawasan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan PIHK.***
Artikel Terkait
Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK 2024: Syarat Masa Kerja Wajib Punya Segini oleh Pemerintah
Formasi CPNS 2024: Peluang Baik Fresh Graduate Untuk Semua Jurusan! Terbuka bagi Lulusan SMA/SMK, D3, hingga S1
Kemenkumham Sulteng Buka Penerimaan Calon Taruna 2024, Begini Mekanisme Pendaftarannya!
BURUAN CUMA SAMPAI 13 JUNI 2024! Kemenkumham Sulteng Buka Penerimaan Calon Taruna 2024, Simak Cara Daftarnya!
MAU JADI TARUNA KEMENKUMHAM 2024? Segera Daftar Online di https://dikdin.bkn.go.id