METRO SELEBES.COM - Kementerian Agama menggelar pertemuan dengan asosiasi penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus di Jakarta. Pertemuan membahas problem kontemporer penyelenggaran umrah dan haji khusus.
Pertemuan yang diinisiasi Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) ini dihadiri perwakilan dari 11 asosiasi, yaitu: Himpuh, Amphuri, Sapuhi, Kesthuri, Asphuri, Asphurido, Gaphura, Ampuh, Bersathu, Aspirasi, dan Mutiara Haji.
Dari Direktorat Bina UHK, hadir Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (melalui zoom meeting) Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Haji Khusus M. Agus Syafi’, Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina Penyelenggara Ibadah Umrah Nur Khalis
Baca Juga: MAU JADI TARUNA KEMENKUMHAM 2024? Segera Daftar Online di https://dikdin.bkn.go.id
“Kami bersepakat untuk melakukan langkah antisipasi umrah backpacker dengan mengaktifkan kembali provider visa,” terang Jaja Jaelani di Jakarta, Minggu (19/5/2024).
Pada pertemuan tersebut, ada lima kesepakatan dalam pertemuan ini. Selain umrah backpacker, para pihak juga sepakat bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus menggunakan visa haji.
“Kita juga sepakat bahwa jemaah haji harus menggunakan visa haji, bukan visa lainnya. Asosiasi komitmen juga dengan hal ini,” sebut M. Agus Syafi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Haji Khusus.
Artikel Terkait
Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK 2024: Syarat Masa Kerja Wajib Punya Segini oleh Pemerintah
Formasi CPNS 2024: Peluang Baik Fresh Graduate Untuk Semua Jurusan! Terbuka bagi Lulusan SMA/SMK, D3, hingga S1
Kemenkumham Sulteng Buka Penerimaan Calon Taruna 2024, Begini Mekanisme Pendaftarannya!
BURUAN CUMA SAMPAI 13 JUNI 2024! Kemenkumham Sulteng Buka Penerimaan Calon Taruna 2024, Simak Cara Daftarnya!
MAU JADI TARUNA KEMENKUMHAM 2024? Segera Daftar Online di https://dikdin.bkn.go.id