Kemenag Bersama Asosiasi Travel Sepakat Hanya Memakai Visa Haji untuk Berhaji, Antisipasi Umrah Backpacker

photo author
Hud Assagaf, Metro Selebes
- Senin, 20 Mei 2024 | 10:56 WIB
Kemenag Bersama Asosiasi Travel Sepakat Hanya Memakai Visa Haji untuk Berhaji, Antisipasi Umrah Backpacker
Kemenag Bersama Asosiasi Travel Sepakat Hanya Memakai Visa Haji untuk Berhaji, Antisipasi Umrah Backpacker

 

METRO SELEBES.COM - Kementerian Agama menggelar pertemuan dengan asosiasi penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus di Jakarta. Pertemuan membahas problem kontemporer penyelenggaran umrah dan haji khusus.

 

Pertemuan yang diinisiasi Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) ini dihadiri perwakilan dari 11 asosiasi, yaitu: Himpuh, Amphuri, Sapuhi, Kesthuri, Asphuri, Asphurido, Gaphura, Ampuh, Bersathu, Aspirasi, dan Mutiara Haji.

 

Dari Direktorat Bina UHK, hadir Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (melalui zoom meeting) Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Haji Khusus M. Agus Syafi’, Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina Penyelenggara Ibadah Umrah Nur Khalis

 Baca Juga: MAU JADI TARUNA KEMENKUMHAM 2024? Segera Daftar Online di https://dikdin.bkn.go.id

“Kami bersepakat untuk melakukan langkah antisipasi umrah backpacker dengan mengaktifkan kembali provider visa,” terang Jaja Jaelani di Jakarta, Minggu (19/5/2024).

 

Pada pertemuan tersebut, ada lima kesepakatan dalam pertemuan ini. Selain umrah backpacker, para pihak juga sepakat bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus menggunakan visa haji.

 

“Kita juga sepakat bahwa jemaah haji harus menggunakan visa haji, bukan visa lainnya. Asosiasi komitmen juga dengan hal ini,” sebut M. Agus Syafi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Haji Khusus.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X