BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja Kriteria 1, serta Tim BKN sebagai penanggung jawab Pokja Kriteria 2-6.
“Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” jelas pria yang akrab disapa Yomo ini.
Baca Juga: Salah Satu Bentuk Perhatian PKS Sumbar Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Agam
Adapun hasil verval tenaga non ASN 2024 per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB yaitu kriteria 2 mencapai 89.87%, kriteria 3 sudah 100%, kriteria 4 mencapai 63.33%, kriteria 5 sudah 100%, dan kriteria 6 mencapai 99.52%.
Hasil verval pada masing-masing kriteria tersebut nantinya sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK.
Sementara itu terkait platform digital manajemen ASN, Kementerian PANRB telah melakukan uji coba April 2024 lalu pada 6.581 peserta dari 40 instansi.
Platform ini kedepan menjadi wadah kolaborasi berbasis digital bagi seluruh ASN dan nantinya akan masuk pada Portal Layanan Aparatur Negara.***
Artikel Terkait
Salah Satu Bentuk Perhatian PKS Sumbar Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Agam
Yok Intip! Daftar Daerah yang Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK Di Tahun 2024
Mau Daftar CPNS Tahun Ini, Ayoo! Baca Batasan Umur yang Diperbolehkan Ikut Seleksi CASN 2024, Dan Simak Cara Buat Akun SSCASN Disini
Terbaru: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2024 Resmi Cair, Cek Daerah Penerima!
Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor