METRO SELEBES.COM- Pemerintah telah menetapkan batasan umur bagi calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2024.
Sebelum mendaftar CPNS 2024 simak batasan umur yang diperbolehkan ikut seleksi CASN 2024.
Batasan umur ini bervariasi tergantung pada kualifikasi pendidikan dan jenis jabatan yang dilamar.
Seleksi CPNS tahun 2024 akan segera dibuka oleh pemerintah pada bulan juni mendatang dan perlu dicermati beberapa syarat berikut.
Baca Juga: Yok Intip! Daftar Daerah yang Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK Di Tahun 2024
Salah satu syarat yang harus anda ketahui adalah mengenai batasan usia karena ini salah satu syarat untuk ikut seleksi CPNS.
Jadi ini adalah batas usia minimum dan maksimum yang diperbolehkan ikut seleksi CPNS 2024 menurut kualifikasi pendidikan dan jenis jabatan yang akan dilamar.
Berikut adalah rincian umum mengenai batasan umur yang diperbolehkan:
- Usia Minimum: 18 tahun pada saat mendaftar.
- Usia Maksimum:
- Umum: 35 tahun pada saat mendaftar.
- Jabatan Tertentu: Beberapa jabatan tertentu seperti Dokter Spesialis, Peneliti, dan Dosen dapat memiliki batasan umur hingga 40 tahun, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Salah Satu Bentuk Perhatian PKS Sumbar Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Agam
Penting bagi calon pelamar untuk memeriksa pengumuman resmi terkait formasi dan persyaratan yang dikeluarkan oleh instansi yang dituju.
Karena bisa ada pengecualian atau persyaratan tambahan yang perlu diperhatikan.
Cara Membuat Akun SSCASN bagi Pemula
Untuk mengikuti seleksi CPNS, setiap calon pelamar harus memiliki akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun SSCASN bagi pemula:
Baca Juga: Berikut Sekolah Kedinasan yang Disetujui Formasinya Oleh MenPANRB, Jangan Salah Pilih
- Kunjungi Portal Resmi SSCASN: Akses portal SSCASN melalui sscasn.bkn.go.id.
- Klik "Registrasi": Pada halaman utama, cari dan klik tombol "Registrasi" untuk memulai proses pembuatan akun.
- Isi Data Pribadi:
- NIK dan Nomor Kartu Keluarga: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Alamat Email: Isi data pribadi lainnya sesuai dengan KTP.
- Password: Buat kata sandi yang kuat dan aman.
- Verifikasi:
- Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Email Verifikasi: Setelah mengisi semua data, klik "Submit" dan cek email untuk melakukan verifikasi akun.
- Lengkapi Profil:
- Setelah verifikasi, login kembali ke portal SSCASN dan lengkapi profil Anda, termasuk pendidikan, pengalaman kerja, dan dokumen pendukung lainnya.
- Pilih Formasi:
- Telusuri dan pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi Anda. Pastikan untuk membaca persyaratan dan ketentuan setiap formasi dengan seksama.
- Unggah Dokumen:
- Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, dan dokumen pendukung lainnya.
- Submit Lamaran:
- Setelah semua data terisi dan dokumen diunggah, periksa kembali semua informasi yang telah Anda masukkan. Jika sudah yakin, klik tombol "Submit" untuk mengajukan lamaran.
Baca Juga: Inilah Formasi Terbanyak pada Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan 2024 yang Resmi Dibuka
Tips Tambahan
- Pastikan Koneksi Internet Stabil: Proses pendaftaran online memerlukan koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengisi data.
- Periksa Kembali Data: Selalu periksa kembali data yang dimasukkan untuk memastikan tidak ada kesalahan.
- Pantau Jadwal: Perhatikan jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi agar tidak terlewat.
Dengan mengikuti panduan ini, calon pelamar diharapkan dapat mendaftar dengan lancar dan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2024. Semoga berhasil!.***
Artikel Terkait
Inilah Formasi Terbanyak pada Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan 2024 yang Resmi Dibuka
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, MenPANRB: Jangan Percaya Orang Dalam!
Berikut Sekolah Kedinasan yang Disetujui Formasinya Oleh MenPANRB, Jangan Salah Pilih
Salah Satu Bentuk Perhatian PKS Sumbar Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Agam
Yok Intip! Daftar Daerah yang Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK Di Tahun 2024