Bersama BKN dan Menteri PANRB Membahas Pengadaan PPPK, Dengan Paltfrom Digital Manajemen ASN

photo author
Hud Assagaf, Metro Selebes
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:15 WIB
Bersama BKN dan Menteri PANRB Membahas Pengadaan PPPK, Dengan Paltfrom Digital Manajemen ASN
Bersama BKN dan Menteri PANRB Membahas Pengadaan PPPK, Dengan Paltfrom Digital Manajemen ASN

METRO SELEBES.COM - Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini telah sampai proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Verval tersebut dilakukan pada 1.788.851 tenaga non ASN yang masuk database BKN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Pelaksanaan verval dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN, yaitu pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id.

Verval tersebut dilakukan dengan 6 (enam) kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja). Adapun 6 Pokja kriteria tersebut yaitu honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas mengatakan sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk rekrutmen CASN tahun 2024.

Baca Juga: Terbaru: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2024 Resmi Cair, Cek Daerah Penerima!

Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.

Penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.

Namun masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.

Baca Juga: Mau Daftar CPNS Tahun Ini, Ayoo! Baca Batasan Umur yang Diperbolehkan Ikut Seleksi CASN 2024, Dan Simak Cara Buat Akun SSCASN Disini

“Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut berdasarkan verval 6 kriteria dari BKN termasuk nanti PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” jelas Anas usai rapat bersama BKN di Jakarta, Jumat (17/05).

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BKN melibatkan BPKP dalam verval tenaga non ASN tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X