METRO SELEBES.COM- Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa gaji ke-13 untuk PNS, PPPK,TNI,Polri akan disalurkan sesuai dengan jadwal pembayaran.
Keputusan Sri Mulyani untuk menyalurkan gaji ke-13 kepada para PNS, PPPK, TNI, dan Polri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 waktu pencairan gaji ke-13 PNS,PPPK, TNI, Polri akan segera disalurkan sesuai jadwal.
Baca Juga: Langkah Maju: Seleksi CASN 2024 Dimulai, Pemerintah Fokus Penuhi Formasi Talenta Digital
Keputusan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan kepada aparatur negara yang telah mengabdi sekian lama.
Gaji ke-13 ini menjadi sebuah insentif yang dinantikan oleh para pegawai negeri, terutama di saat akhir tahun yang seringkali diwarnai dengan kebutuhan tambahan.
Dalam pengumumannya, Sri Mulyani juga menegaskan pentingnya kelancaran dalam proses penyaluran gaji ke-13 ini.
Diharapkan, dengan adanya kesiapan dari berbagai instansi terkait, proses penyaluran dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Perintah Tegas dari Menpan RB: Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa para pegawai menerima gaji ke-13 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kemudian mengenai hal komponen gaji ke-13 PNS,PPPK,TNI,Polri ini akan merujuk pada peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Jadi dilihat dari aturan tersebut gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBN untuk PNS,PPPK,TNI,Polri terdiri dari:
- gaji pokok;
- tunjangan keluarga;
- tunjangan pangan;
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
- tunjangan kinerja
Namun besaran gaji dan tunjangan yang disebutkan di atas dibayarkan berbeda-beda sesuai pangkat, jabatan, masing-masing.
Artikel Terkait
Gerak Cepat Kementerian Agama Lebih dari 195.000 Visa Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbitkan
Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Akan Dimulai Pada Bulan Mei 2024: Menteri PANRB Menetapkan di 8 Instansi Pemerintah! CASN Digelar Juni
Siap Maju Pilkada 2024! H. Abd Faisal Pontoh Mendaftar Bacalon Bupati Buol di PDI-P, PPP, Gerindra dan Perindo
Perintah Tegas dari Menpan RB: Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Langkah Maju: Seleksi CASN 2024 Dimulai, Pemerintah Fokus Penuhi Formasi Talenta Digital