Gerak Cepat Kementerian Agama Lebih dari 195.000 Visa Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbitkan

photo author
Fakhrunrazi KP, Metro Selebes
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:47 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab di Jakarta (Kemenag)
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab di Jakarta (Kemenag)

METRO SELEBES.COM-  Kementerian Agama terus melalukan publikasi visa jemaah haji Indonesia. Hingga hari ini, tercatat sudah lebih 195ribu visa jemaah haji reguler yang terbit atau sekitar 92% dari total kuota.

Berita gembira datang dari kementerian agama dengan pengumuman bahwa sebanyak 195.917 visa telah diterbitkan untuk jemaah haji Indonesia.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah. Sehingga total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Baca Juga: Transformasi Pendidikan: Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Menuju Era Digital Mulai Juni 2024

“Sampai hari ini, dilaporkan 195.917 visa jemaah haji reguler sudah terbit. Kita terus melakukan percepatan agar visa terbit segera mencapai 100%. Syukur-syukur sebelum keberangkatan jamaah dimulai,” terang Saiful Mujab di Jakarta.

Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji Embarkasi pada 11 Mei 2024. Mereka secara bertahap akan terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.

Dengan diterbitkannya 195.917 visa ini, diharapkan semua persiapan agar ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar.

Menurut Saiful Mujab, pemvisaan diawali dengan proses input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi. Saat ini, data yang masuk dan terverifikasi sebanyak 223.474 jamaah.

Baca Juga: Pemerintah Gencarkan Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata untuk Produk Makanan-Minuman

Jadi dokumen yang kita proses sudah melebihi kuota haji tahun ini. Prosentasenya mencapai 104,76% karena termasuk juga jemaah dengan kuota cadangan. Ini kita proses agar jika ada yang menunda keberangkatan, jemaah dengan status cadangan juga sudah tervisa, sebut saja Saiful Mujab.

“Dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, kami sudah mengajukan permohonan visa untuk 212.429 jemaah haji reguler,” sambunya.

Saiful Mujab berharap, dengan proses pemvisaan inovatif ini, seluruh kuota jemaah haji Indonesia bisa terserap maksimal.

Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 untuk Lulusan SMA dan SMK Sederajat Cek Formasi dan Instansinya Sekarang!

Keberangkatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama diselenggarakan pada tanggal 12 - 23 Mei 2024. Untuk gelombang kedua, pemberangkatan jemaah akan berlangsung pada tanggal 24 Mei - 10 Juni 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Panca Saputra

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X