METRO SELEBES.COM- Menpan RB mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh Instansi pemerintah untuk segera merampungkan rincian mengenai formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.
Sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.
Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verifikasi dan validasi (verval) rincian informasi yang diserahkan instansi pemerintah selesai dilakukan.
Namun masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.
“Kita harap instansi yang belum mengirimkan rincian formasi/kebutuhan dapat segera merampungkan dengan menginput pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Menteri Anas.
Lanjut Anas menguraikan, rincian kebutuhan ASN yang disampaikan melalui SIASN BKN tersebut paling sedikit memuat jenis pengadaan, nama jabatan, deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, satuan penempatan, dan rentang penghasilan.
“Untuk mempermudah instansi pemerintah dalam mengisi rincian informasi, pada awal Maret 2024 Kementerian PANRB telah mengeluarkan panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB No. 173/2024,” tuturnya.
Hingga tanggal 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB, 602 instansi pemerintah telah melakukan peran ke dalam sistem layanan Perencanaan SIASN BKN.
Data tersebut berjumlah sebanyak 4 instansi yang belum membuat rincian formasi; 36 instansi sedang menyusun rincian formasi; 39 instansi telah selesai menyusun rincian formasi, namun belum mengajukan Tanda Tangan Digital (DS) SPTJM oleh PPK; 371 instansi sedang dalam proses tingkat rincian informasi oleh BKN; dan 152 rincian usulan instansi yang telah selesai diserahkan oleh BKN dan/sedang menunggu Tanda Tangan Digital (DS) Peraturan Teknis Kepala BKN.
Anas menyebutkan terdapat sejumlah alasan kendala keterlambatan instansi dalam menyampaikan rincian informasi. Kendala tersebut antara instansi lain masih melakukan evakuasi jabatan; keterbatasan informasi terhadap data Non-ASN baik terkait jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan serta jabatan yang akan diusulkan; serta belum selesainya pemutakhiran data peta jabatan oleh instansi pada layanan elektronik SIASN BKN.
Rincian kebutuhan pegawai ASN yang telah disampaikan instansi pemerintah akan divalidasi BKN. Selanjutnya BKN menyampaikan hasil validasi dalam bentuk Pertimbangan Teknis sebagai pertimbangan Menteri PANRB dalam penetapan rincian kebutuhan ASN.
Artikel Terkait
Pemerintah Gencarkan Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata untuk Produk Makanan-Minuman
Transformasi Pendidikan: Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Menuju Era Digital Mulai Juni 2024
Gerak Cepat Kementerian Agama Lebih dari 195.000 Visa Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbitkan
Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Akan Dimulai Pada Bulan Mei 2024: Menteri PANRB Menetapkan di 8 Instansi Pemerintah! CASN Digelar Juni
Siap Maju Pilkada 2024! H. Abd Faisal Pontoh Mendaftar Bacalon Bupati Buol di PDI-P, PPP, Gerindra dan Perindo