"Setiap orang berhak mendapat pendidikan. Sudah seharusnya semua pihak bergerak bersama untuk melanjutkan merdeka belajar yang telah digagas pemerintah," lanjutnya.
Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter di sekolah-sekolah agama.
Melalui pendidikan karakter yang berbasis nilai-nilai agama, diharapkan peserta didik mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab, jujur, dan berintegritas tinggi.
Dalam mendukung implementasi 'Merdeka Belajar Memanusiakan Manusia', Menag berkomitmen untuk terus mengembangkan kurikulum dan metode pengajaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.
Untuk memeriahkan Hardiknas, Sekjen Kementerian Agama telah menyebarkan edaran yang ditujukan kepada pimpinan Eselon I, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri/Swasta, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, serta kepala UPT, KUA, hingga madrasah.
Selamat Hari Pendidikan Nasional!.***
Artikel Terkait
Tanpa Rizki Ridho Pertahanan Timnas U23 Indonesia Jadi Lemah. Apa Yang Akan Dilakukan Oleh Coach Shin Tae Yong saat menghadapi Timnas U23 Irak?
PP Turunan UU ASN Mendekati Puncak! Begini Nasib Honorer yang Tak Terverifikasi Kemungkinan Gagal Diangkat
Tradisi Adat peusijuek di Lakukan Oleh ASN Kemenag Aceh Besar Sebelum Berangkat Haji
PKS Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Gubernur Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2024
Pencairan Gaji Ke-13 PNS Ditunda: Perkiraan Tanggal Pembayaran Setelah 1 Juni 2024