hukum-kriminal

Polda Jabar Bongkar Markas Penipuan Online Jaringan 'Pancasona Family' asal Sidrap, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:05 WIB
FOTO: Tampak konferensi pers Polda Jabar, membongkar jaringan penipuan online Pancasona Family di Sidrap. 12 orang ditetapkan tersangka, kerugian korban Rp40,2 juta. (Dok.Instagram_makassar_info)

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran kendaraan murah di media sosial, terutama transaksi yang meminta pembayaran sebelum barang benar-benar dipastikan keberadaannya. (*)

(Fir/Ade)

Halaman:

Tags

Terkini