Berdasarkan penelusuran tim redaksi, isu tersebut diduga pertama kali diembuskan oleh sebuah akun gosip dan hanya bersumber dari klaim sepihak seorang oknum pengacara yang saat ini berstatus sebagai tahanan di rumah tahanan (rutan). Hingga kini, belum ada bukti hukum yang sah maupun pernyataan resmi dari lembaga penegak hukum, seperti KPK atau Kejaksaan Agung, yang membenarkan tuduhan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah mempercayai narasi berbasis potongan video (FYP) yang sumber maupun kredibilitasnya belum dapat dipastikan. (*)
(Ram/Sam)
Artikel Terkait
Belopa Masih Jadi Episentrum, Ribuan Anak di Luwu Belum Tuntas Mengakses Pendidikan
Tinggal Tiga Pohon Cengkeh, Tangis Warga Kolut Pecah Saat Menunjukkan Lahan yang Diduga Tergusur Tambang
Semarak Dies Natalis ke-65 UNM, Rahman Pina Dorong Kolaborasi Kampus dan Daerah Bangun SDM Unggul
Menanti Sikap Komnas HAM, Bayang-Bayang Pengosongan Lahan Kembali Hantui Warga Laoli Luwu Timur
Isu Regenerasi Kapolri Menguat, Deretan Jenderal Bintang Tiga Masuk Bursa Pengganti Listyo Sigit