"Mangka Mi Ku Tobo": Ucapan Tersangka Saat Rekonstruksi Picu Amarah Keluarga Korban, Polisi Amankan Tiga Pelaku

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Senin, 10 Agustus 2026 | 16:15 WIB
Rekonstruksi kasus penikaman di Toraja Utara panas usai ucapan salah satu tersangka picu emosi keluarga korban, polisi amankan 3 tersangka. (Dok.Instagram@rakyat sulsel)
Rekonstruksi kasus penikaman di Toraja Utara panas usai ucapan salah satu tersangka picu emosi keluarga korban, polisi amankan 3 tersangka. (Dok.Instagram@rakyat sulsel)

Inti berita:

• Ucapan salah satu tersangka saat rekonstruksi kasus penikaman ER alias ESR (19) memicu kemarahan keluarga dan warga hingga polisi mengamankan ketiga tersangka untuk mencegah amuk massa.di Mapolres Toraja Utara 

 

METROSELEBES.com, TORAJA UTARA — Suasana di Mapolres Toraja Utara yang semula terkendali mendadak berubah tegang. Rekonstruksi kasus penikaman yang menewaskan ER alias ESR (19), Senin (10/8/2026), nyaris berubah menjadi amukan setelah salah satu tersangka melontarkan kalimat yang dianggap keluarga korban sebagai bentuk arogansi.

Rekonstruksi tersebut memperagakan 41 adegan terkait perkara yang menewaskan korban. Ketegangan mulai meningkat ketika salah satu tersangka mengucapkan kalimat dalam bahasa Toraja, “Mangka Mi Ku Tobo”, yang dalam konteks kejadian dimaknai sebagai “sudah saya tikam”.

Baca juga: Hati-Hati Salah Ketik Nominal COD, Wanita di Palembang Salah Transfer Rp93 Juta ke Rekening Kurir 

Ucapan itu sontak menyulut emosi keluarga korban dan warga yang berada di sekitar lokasi. Sejumlah perempuan dari pihak keluarga korban dilaporkan histeris, sementara massa mulai bergerak mendekati para tersangka sambil melontarkan kemarahan dan meminta polisi membuka penutup wajah mereka.

Situasi tersebut membuat aparat segera mengambil langkah pengamanan. Polisi mengamankan ketiga tersangka dan membawa mereka kembali ke dalam sel tahanan guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri di tengah massa yang semakin emosional.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mal Nipah Makassar Kebakaran Malam Ini, Arus Lalu Lintas Urip Sumoharjo Macet Parah 

Setelah kondisi berangsur terkendali, rekonstruksi kembali dilanjutkan hingga seluruh adegan yang telah disiapkan selesai diperagakan. Pengamanan tetap diperketat untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa gangguan dan ketiga tersangka tetap berada dalam perlindungan aparat.

Dari pihak keluarga dan warga, muncul desakan agar proses hukum terhadap ketiga tersangka dilakukan secara tegas dan transparan. Mereka menilai perkara yang menewaskan ER alias ESR harus diproses melalui jalur hukum dan berharap pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, dari sisi kepolisian, tindakan pengamanan dilakukan untuk mencegah massa melakukan penghakiman langsung terhadap para tersangka.

Baca juga: Bukan Sekadar Cuci Tangan, GERTAS KKN Unhas Bentuk Kebiasaan Sehat Siswa SD di Tellu Boccoe 

Rekonstruksi pun berakhir tanpa bentrokan lebih jauh setelah situasi berhasil diredam. Peristiwa tersebut sekaligus memperlihatkan tingginya emosi keluarga korban dalam mengikuti proses pengungkapan perkara, sekaligus pentingnya pengamanan agar proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. (*)

(Mon/Ris)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X