Inti berita:
• Kasus kecelakaan laut KLM Nurul Salsa resmi naik ke tahap penyidikan. Polisi masih mendalami penyebab kejadian dan akan menetapkan tersangka jika alat bukti serta unsur pidana telah terpenuhi.
METROSELEBES.com, SELAYAR -- Peristiwa kecelakaan laut yang melibatkan KLM Nurul Salsa kini memasuki babak baru. Setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti dilakukan, Tim Penyidik Polres Kepulauan Selayar bersama personel BKO Dit Polairud Polda Sulsel resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Keputusan itu diambil melalui gelar perkara yang dipimpin Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.IK., S.H., M.Tr.Mil., di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Kepulauan Selayar, Sabtu (8/8/2026). Langkah tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengurai lebih jauh rangkaian kejadian sekaligus mencari faktor yang diduga berkaitan dengan kecelakaan KLM Nurul Salsa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mal Nipah Makassar Kebakaran Malam Ini, Arus Lalu Lintas Urip Sumoharjo Macet Parah
Sebelum status perkara dinaikkan, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum, mulai dari memeriksa saksi hingga mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan pelayaran. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 37 buah life jacket, yang kini menjadi bagian dari materi penyidikan.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengapresiasi kerja tim penyidik Polres Kepulauan Selayar dan Dit Polairud Polda Sulsel dalam menangani perkara tersebut. Ia menegaskan proses selanjutnya akan dilakukan secara profesional dengan bertumpu pada fakta dan alat bukti yang ditemukan selama penyidikan.
“Penyidikan akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan,” demikian penegasan Kapolres dalam proses penanganan perkara tersebut. Penyidik juga akan mendalami setiap informasi yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa sebelum, saat, dan setelah kecelakaan terjadi.
Meski demikian, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan belum otomatis berarti telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polres Kepulauan Selayar menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi unsur pidana dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Bukan Sekadar Sunatan Massal, Pemuda Pancasila dan Polres Bulukumba Bangun Kolaborasi Sosial
Polres Kepulauan Selayar memastikan perkara KLM Nurul Salsa akan dituntaskan secara transparan dan profesional. Dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan, publik kini menunggu hasil pendalaman polisi untuk mengetahui secara terang penyebab kecelakaan laut tersebut serta pihak yang nantinya harus bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
(Lil/Zul)
Artikel Terkait
Kesaksian Terakhir Nur Hanissa Terhenti, Polisi Masih Memburu Aan Kurniawan usai Tragedi Berdarah di Penggilingan Ayam
Latihan Gerak Jalan Berujung Petaka, Dua Remaja Jadi Korban Pengeroyokan di Luwuk
Polemik Lahan Laoli Bergulir, KITLT Bantah Punya Kepentingan dan Pilih Buka Suara
BREAKING NEWS: Mal Nipah Makassar Kebakaran Malam Ini, Arus Lalu Lintas Urip Sumoharjo Macet Parah
Bukan Sekadar Sunatan Massal, Pemuda Pancasila dan Polres Bulukumba Bangun Kolaborasi Sosial