PARIGI, METROSELEBES.COM – Suasana penuh haru dan kebahagiaan mewarnai acara pengukuhan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap 1 yang resmi dilaksanakan pada Minggu, 17 Agustus 2025 di Kantor Bupati Parigi Moutong.
Acara dimulai pukul 15.30 WITA dengan rangkaian kegiatan pembukaan, laporan Sekretaris Daerah Zulfinasran, S.STP., M.AP., yang juga Ketua Panitia Pengadaan CASN 2024, hingga penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK oleh Bupati Parigi Moutong Erwin Burase.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kehadiran PPPK baru ini menjadi energi segar dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor, khususnya pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan daerah.
“Dengan dikukuhkannya ribuan pegawai PPPK hari ini, saya berharap dedikasi dan integritas saudara-saudari semakin terjaga demi kemajuan Kabupaten Parigi Moutong.
Kalian adalah bagian penting dari pembangunan daerah,” ujar Bupati dalam arahannya.
Seluruh peserta hadir mengenakan seragam KORPRI dengan atribut lengkap. Laki-laki tampak rapi dengan celana panjang hitam, kopiah, dan sepatu pantofel hitam.
Baca Juga: Viral Turis Mesir Gugat Hotel Lombok Rp28,4 Miliar Usai Digigit Ular Berbisa
Sementara itu, para pegawai perempuan terlihat anggun dengan rok atau celana kain hitam, jilbab polos berwarna hitam bagi yang berjilbab, serta sepatu pantofel hitam.
Bagi peserta yang berhalangan hadir secara langsung, panitia menyediakan fasilitas Zoom Meeting, sehingga prosesi pengukuhan tetap bisa diikuti secara daring.
Pengukuhan pppk juga diikuti peserta daring juga melalui link resmi yang dibagikan BKPSDM Parigi Moutong.
Baca Juga: Gempa Bumi Di Poso: jamaat Gereja Elim Masani jadi korban
Sebagai informasi, Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan ribuan formasi PPPK pada rekrutmen tahun 2024, sejalan dengan target nasional pemerintah pusat yang membuka lebih dari 1,6 juta formasi ASN.
Dengan pengukuhan tahap pertama ini, sebagian besar tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi resmi memperoleh kepastian status sebagai PPPK, lengkap dengan hak dan kewajiban sebagaimana ASN lainnya.