Baca Juga: Bambang Hariyanto Lepas Jabatan Kajati Sulteng, Lanjutkan Tugas di Kejaksaan Agung
Di antaranya adalah pengadaan kendaraan operasional, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta penguatan anggaran belanja pegawai, khususnya bagi satuan kerja baru yang naik status dari cabang menjadi kejaksaan negeri.
Dalam sesi akhir, forum menyepakati dan menetapkan draft RKA 2026 sebagai acuan utama pelaksanaan program kerja masing-masing satuan kerja.
Baca Juga: Gagas Konsep Jaksa Pertahanan, Alma Wiranta Dorong Sinergi Kejaksaan dan TNI Jaga Keamanan Negara
Penetapan dilakukan secara resmi oleh Plt. Kajati Sulteng didampingi Ketua Umum Pra Musrenbang, Asisten Pembinaan Fitri Zulfahmi, S.H., M.H.
Menutup kegiatan, Zullikar Tanjung berharap seluruh satuan kerja Kejaksaan di Sulawesi Tengah dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dengan menjunjung tinggi semangat akuntabilitas, transparansi, dan dedikasi dalam penegakan hukum. ***