Dijanjikan Bertemu Gubernur, Koalisi Roemah Jurnalis Tolak Diwakilkan Asisten dan Bubarkan Diri

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Jumat, 2 Mei 2025 | 17:47 WIB
Massa aksi memilih membubarkan diri usai menolak beraudiensi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Faharudin D. Yambas, Jumat (2/5/2025). (Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng)
Massa aksi memilih membubarkan diri usai menolak beraudiensi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Faharudin D. Yambas, Jumat (2/5/2025). (Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng)

 

PALU, METROSELEBES.COM – Rencana audiensi Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (KRJ-ST) dengan Gubernur Anwar Hafid berujung kekecewaan.

Koalisi yang terdiri dari AJI Palu, IJTI Sulteng, AMSI Sulteng, dan JMSI Sulteng itu sebelumnya dijanjikan akan diterima langsung oleh Gubernur. Namun, informasi mendadak bahwa Anwar Hafid berangkat ke Jakarta dan hanya mengutus asistennya membuat massa menolak audiensi.

Baca Juga: Kemenag Beri Anugerah Guru Pendidikan Agama Hindu Berprestasi Nasional 2024

“Karena Pak Gubernur ada keluar kota dan akan diwakilkan asisten, kami memilih tidak jadi beraudiensi,” tegas Elwin Kandabu, jurnalis ayotahu.id dalam orasinya.

Elwin menuturkan, tuntutan yang akan disampaikan menyangkut hal-hal mendesak dan perlu perhatian langsung kepala daerah.

“Kami kurang yakin kalau tuntutan kami melalui asisten bisa sampai ke Pak Gubernur. Makanya kami menolak diwakili,” lanjutnya.

Baca Juga: Perhatikan Jemaah Lansia, Kemenag Susun Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

Andi Abdillah, jurnalis diksi.id, menambahkan bahwa dalam pengalaman sebelumnya, tuntutan yang disampaikan ke perwakilan nyaris tak pernah sampai ke pimpinan. “Kami tidak mau tuntutan teman-teman hanya berakhir di laci bawahan,” ujarnya.

Usai orasi beberapa menit, massa pun membubarkan diri tanpa menemui pejabat yang sudah bersiap beraudiensi. Aksi tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari Kebebasan Pers Dunia.

Sikap Resmi Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng

Dalam rilis yang diterima redaksi, KRJ-ST menyebut tahun 2025 sebagai tahun yang suram bagi dunia media. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda banyak media besar, sementara pemahaman tentang pentingnya serikat pekerja masih minim di kalangan jurnalis.

“Kontributor televisi nasional hingga media cetak dan online banyak yang statusnya tidak jelas. Beban kerja tinggi, namun upah tidak layak. Sementara itu, kebebasan pers makin terancam dengan kekerasan fisik, intimidasi, dan ancaman saat peliputan,” tulis mereka.

Berikut 10 tuntutan KRJ-ST:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Rekomendasi

Terkini

X