“Kami berharap tergugat ini bermartabat. Hadirlah, hargai proses persidangan ini. Hargai juga Pengadilan Negeri Bandung agar menjadi contoh yang baik di mata publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ridwan Kamil terkait alasan ketidakhadiran dalam sidang perdana tersebut.
Sidang selanjutnya dijadwalkan kembali oleh majelis hakim dengan agenda pemanggilan ulang terhadap tergugat. ***