politik

Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Adies Kadir Sebut Anggota DPR Masih Harus Nombok

Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:44 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir bicara soal tunjangan rumah anggota DPR. (Foto : Instagram/adies.kadir)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, angkat bicara soal sorotan publik terhadap besaran tunjangan rumah bagi anggota DPR yang disebut mencapai Rp50 juta per bulan.

Menurutnya, angka tersebut justru masih di bawah kebutuhan riil biaya sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta.

Adies menjelaskan, tunjangan rumah yang diterima para legislator dihitung berdasarkan harga sewa kamar kos sederhana berukuran 4x6 meter di sekitar area DPR.

Baca Juga: Pemerintah Kota Palu Perjuangkan Dana Bagi Hasil PT CPM Ke Badan Anggaran DPR RI

Dari hitungan itu, total biaya sewa bisa mencapai Rp78 juta per bulan.

“Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan. Yang didapat sekitar Rp50 juta per bulan. Jadi mereka masih nombok lagi,” kata Adies kepada wartawan, Selasa, 19 Agustus 2025.

Ia menambahkan, selisih sekitar Rp28 juta harus ditanggung sendiri oleh anggota dewan untuk menutupi kebutuhan rumah tinggal di sekitar Senayan.

Adies menilai pemberian tunjangan tersebut masih wajar mengingat besarnya beban kerja anggota DPR.

Baca Juga: Dana Bansos Tersangkut di Rekening Dormant, DPR RI Serukan Audit Total dan Satgas Khusus

Selain menghadiri rapat, para wakil rakyat juga bertanggung jawab membahas rancangan anggaran hingga merumuskan kebijakan strategis.

“Beban kerja legislatif yang besar itu perlu didukung fasilitas memadai agar mereka bisa fokus menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Karena itu, tunjangan rumah Rp50 juta per bulan dianggap Adies masih relevan dengan tanggung jawab yang dipikul anggota DPR, meski tetap harus ditambah dari kantong pribadi.***

Tags

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB