Hadiri Sidang di MK, Lesti Kejora Ungkap Ketidaknyamanan Usai Dilaporkan Terkait Hak Cipta

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Selasa, 22 Juli 2025 | 19:21 WIB
Penyanyi dangdut Lesti Kejora hadiri sidang uji materi Undang Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025.  (Foto : Instagram/lestikejora)
Penyanyi dangdut Lesti Kejora hadiri sidang uji materi Undang Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. (Foto : Instagram/lestikejora)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pedangdut Lesti Kejora mengungkapkan keresahannya usai dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar hak cipta atas lagu milik Yoni Dores.

Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 22 Juli 2025.

Di hadapan majelis hakim, Lesti mengaku pelaporan tersebut berdampak negatif terhadap dirinya, baik secara pribadi maupun profesional.

Baca Juga: Donat Pinkan Mambo Dibeli Rp2,2 Juta oleh Shandy Purnamasari, Nagita Slavina Cicipi dan Beri Nilai 7,5

“Saya masih digantung sebagai pelapor dan berdampak negatif bagi saya,” ujar Lesti dalam persidangan.

Usai sidang, Lesti menuturkan bahwa situasi ini membuatnya merasa tidak nyaman dan berharap segera ada penyelesaian yang terbaik.

“Penginnya kan cepat ada solusi, apapun ya. Kalau memang cara penyelesaiannya harus bersilaturahmi, ya apapun caranya lah, saya berharap ini cepat selesai,” ungkapnya.

Meski demikian, Lesti mengaku bersyukur aktivitasnya di dunia hiburan masih berjalan normal. Namun, ia tetap merasa tidak tenang karena statusnya sebagai terlapor masih menggantung.

Baca Juga: Tangis Haru Erika Carlina Usai Syuting Podcast Deddy Corbuzier, Dipeluk Rachel Vennya yang Beri Dukungan Penuh

“Kalau soal itu bersyukur aja, Alhamdulillah. Cuma lebih ke ketidaknyamanan saya pribadi sebagai masyarakat Indonesia menjadi terlapor terus,” ujarnya.

Terkait komunikasi dengan pihak pelapor, Lesti menjelaskan bahwa kuasa hukumnya masih menjalin kontak dengan pihak Yoni Dores. Namun, komunikasi tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh dirinya.

“Sejauh ini dari kuasa hukum saya masih ada komunikasi, tapi nggak lewat saya langsung,” tambahnya.

Diketahui, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya karena diduga meng-cover lagu ciptaannya tanpa izin sejak tahun 2018 dan mengunggahnya ke platform YouTube. Yoni menilai tindakan tersebut merugikan dirinya sebagai pencipta lagu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
X