Surat Tanggapan Husniah Dipersoalkan, Dugaan Sabotase Kini Masuk Jalur Hukum

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Senin, 5 Oktober 2026 | 11:46 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyampaikan tanggapan terkait putusan MA dan dugaan sabotase surat hak tanggapannya. (Dok. Mesia Indonesia)
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyampaikan tanggapan terkait putusan MA dan dugaan sabotase surat hak tanggapannya. (Dok. Mesia Indonesia)

Hingga kini, dugaan sabotase surat tersebut merupakan klaim dari pihak Husniah yang masih perlu dibuktikan melalui langkah hukum dan klarifikasi pihak-pihak terkait.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Bungin Lahir di Tengah Pelantikan HPMM, Konsolidasi Anak Muda Massenrempulu Menguat 

Sementara itu, putusan MA terkait permohonan DPRD Gowa tetap menjadi bagian penting dalam proses pemberhentian dirinya. Husniah menyatakan akan menggunakan jalur hukum untuk memperjuangkan haknya sekaligus memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan surat tanggapan tersebut. (*)

(Ris/Tif)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
X