Menkopolhukam Mahfud MD: Peserta Pemilu 2024 Harus Hindari Kampanye Negatif-Hitam

photo author
Moh Riansyah, Metro Selebes
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 22:31 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto:dok/PMJ News)
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto:dok/PMJ News)

MetroSelebes - Mahfud MD yang menjabat sebagai Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menghimbau agar peserta Pemilu 2024 menghindari kampanye negatif maupun kampanye hitam.

"Kampanye negatif itu menyampaikan sisi yang buruk atau negatif dari seorang calon walau faktanya demikian, itu tidak ada hukumannya," ungkap Mahfud saat menjadi pembicara di Universitas Udayana, Bali, Selasa (10/10/2023).

"Kalau kampanye hitam, menyampaikan sesuatu yang buruk namun tidak sesuai kenyataan atau hoaks, itu ada hukumannya. Nah, dua-duanya harus dihindari," sambungnya.

Baca Juga: TAHUKAH KAMU Konflik Palestina – Israel Berawal Dari Surat Singkat 67 Kata Yang Mengubah Dunia

Baca Juga: Serangan Hamas Ke Israel , Sebagai Bentuk Balasan Atas Blokade Israel Di jalur Gaza Dan Serangan Ke Al Aqsa

Selain itu, Mahfud juga mengingatkan agar tidak menjalankan politik identitas dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak. Dia menilai hal tersebut akan membuat kontestasi menjadi tidak adil dan berpotensi menimbulkan konflik.

"Menggunakan identitas politik boleh, misalnya mengatakan saya muslim, saya Madura, boleh saja, tapi kalau menjalankan politik identitas itu tidak boleh, yaitu menjadikan identitas politik untuk mencederai lawan atau orang lain," tuturnya.

Mahfud menyebut pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi. Karenanya, agar proses dan hasil Pemilu benar-benar demokratis, maka harus dilaksanakan secara bermartabat sesuai nilai, etika, dan aturan hukum.

Baca Juga: BANTU ISRAEL DARI GEMPURAN HAMAS Amerika Kirim Kapal Induk Tercanggih, 5.000 Prajurit dan Puluhan Jet Tempur

Baca Juga: KINERJA Menteri Milenial Dito Ariotedjo: Tersandung Korupsi BTS, Melempem di Asian Games! PDIP Desak Evaluasi

"Sistem demokrasi dipandang paling memungkinkan berjalan dan bekerjanya negara sebagai organisasi kekuasaan yang betujuan melindungi, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Moh Riansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
X