Baca juga: Betrand Peto Buka Suara soal Video Viral Diduga Pesta Miras, Pengakuannya Bikin Heboh
MK juga tidak membatalkan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden. Dengan demikian, polemik mengenai persyaratan pendidikan tersebut masih harus dibedakan dari persoalan hukum yang benar-benar telah diputuskan.
Rocky sendiri mendorong agar perkembangan berikutnya ditempatkan dalam ranah politik melalui DPR, sekaligus mengingatkan agar persoalan Gibran tidak serta-merta dibebankan kepada Presiden Prabowo Subianto. (*)
(Ris/Tif)