pemerintahan

Tanpa Seremoni, Kuntadi Resmi Nahkodai Jampidsus, Ujian Besar Menanti di Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:00 WIB
Kuntadi resmi menjabat Jampidsus berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tanpa prosesi pelantikan. Rotasi Kejagung jadi sorotan publik. (Dok.Instagram@indopolitika.id)

(Key/Ade)

Halaman:

Tags

Terkini