Baca juga: Marc Marquez Curi Kemenangan di Motegi, Puncak Klasemen MotoGP Makin Panas
Indra Kenz sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 10 bulan kurungan dalam perkara penyebaran berita bohong serta tindak pidana pencucian uang terkait Binomo. Untuk saat ini, rekomendasi pencabutan pembebasan bersyarat masih harus melalui proses dan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
(Fir/Ade)
Artikel Terkait
Veda Ega Pratama Tak Gentar Start ke-18, Misi Balas di Moto3 Jepang
Marc Marquez Curi Kemenangan di Motegi, Puncak Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas
Aliansi Mahasiswa Bungin Lahir di Tengah Pelantikan HPMM, Konsolidasi Anak Muda Massenrempulu Menguat
Surat Tanggapan Husniah Dipersoalkan, Dugaan Sabotase Kini Masuk Jalur Hukum
Prabowo Perluas Postur TNI, 204 Satuan Baru Disebar hingga Pulau-Pulau Kecil