Klaster Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Terancam Dicabut

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Senin, 5 Oktober 2026 | 16:10 WIB
FOTO: Tampak Indra Kenz disebut Kemen Imipas ikut terlibat dalam penyediaan fasilitas di klaster mewah Lapas Cibinong. (Dok.Instagram@xizbca_damn)
FOTO: Tampak Indra Kenz disebut Kemen Imipas ikut terlibat dalam penyediaan fasilitas di klaster mewah Lapas Cibinong. (Dok.Instagram@xizbca_damn)

Baca juga: Marc Marquez Curi Kemenangan di Motegi, Puncak Klasemen MotoGP Makin Panas

Indra Kenz sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 10 bulan kurungan dalam perkara penyebaran berita bohong serta tindak pidana pencucian uang terkait Binomo. Untuk saat ini, rekomendasi pencabutan pembebasan bersyarat masih harus melalui proses dan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

(Fir/Ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X