Pada akhirnya, isu tersebut berada di antara kritik politik dan prediksi yang belum terbukti. Pemerintahan Prabowo tetap menjalankan pemerintahan melalui mekanisme konstitusional, sementara klaim mengenai adanya operasi terorganisasi untuk menjatuhkan presiden membutuhkan bukti independen sebelum dapat disebut sebagai ancaman nyata.
Untuk saat ini, publik perlu menempatkan narasi “kudeta Oktober 2026” sebagai pernyataan politik Said Didu yang masih menunggu pembuktian, bukan sebagai fakta yang sudah terjadi. (*)
(Fir/Ade)
Artikel Terkait
Perekam Ungkap Alasan Warga Tak Berani Hentikan Pria Bugil yang Mengamuk di Lenteng Agung
Keracunan MBG Berulang, Agus Sulistriyono Dorong Dapur 3.000 Porsi Dipecah Jadi Unit Kecil
Detik-Detik 20 Kereta Api Sempat Berhenti Luar Biasa usai Gempa M 3,6 Guncang Bantul DIY: Jalur Dicek demi Keselamatan
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polisi Siapkan Pemeriksaan
Karhutla Kaltim Meluas, 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di 413 Titik