Beredar Seruan Aksi Damai Dukung Program MBG di Makassar, Bang Philip Minta Aspirasi Disampaikan Secara Tertib

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Selasa, 23 Juni 2026 | 16:02 WIB
Seruan aksi damai mendukung kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) beredar di Sulawesi Selatan. Bang Philip minta tuntutan tersalur sesuai mekanisme. (Dok.Ilustrasi)
Seruan aksi damai mendukung kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) beredar di Sulawesi Selatan. Bang Philip minta tuntutan tersalur sesuai mekanisme. (Dok.Ilustrasi)

Inti berita:

Seruan aksi damai mendukung Program MBG beredar di Sulawesi Selatan menjelang pelaksanaan pada 24 Juni 2026.

• Aksi tersebut mengajak relawan, UMKM, petani, nelayan, peternak, dan masyarakat mendukung keberlanjutan Program MBG.

Bang Philip menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara selama dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai aturan.

 

METROSELEBES.com, MAKASSAR – Sebuah ajakan mengikuti aksi damai untuk mendukung kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) beredar di Sulawesi Selatan menjelang pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (24/6/2026).

Dalam seruan yang beredar, sejumlah elemen masyarakat mulai dari relawan, pelaku UMKM, pedagang, petani, peternak, nelayan, hingga tenaga pendidik diajak berpartisipasi dalam aksi yang akan dipusatkan di kawasan Ruko Ramayana Pettarani, Makassar, pukul 09.00 WITA.

Penyelenggara aksi menyebut kegiatan tersebut bertujuan memberikan dukungan terhadap keberlanjutan Program MBG yang dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha dan penyedia bahan pangan yang terlibat dalam rantai pasok program.

Baca juga: FAO Soroti Lonjakan Produksi Beras Dalam Negeri, Indonesia Bersinar Saat Raksasa Pangan Dunia Tersendat 

Ajakan itu juga menyinggung penghentian sementara operasional sejumlah dapur MBG dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut disebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pihak yang selama ini bergantung pada aktivitas program tersebut.

Menanggapi beredarnya seruan aksi damai itu, Bang Philip menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Messi Belum Habis! Dari Penalti Gagal hingga Pecahkan Rekor Dunia di Piala Dunia 2026

"Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan dukungan maupun pandangan terhadap sebuah kebijakan. Yang terpenting adalah menjaga ketertiban, keamanan, dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku," kata Bang Philip, Selasa (23/6/2026) sebagaimana dikutip dari media INTERUPSI.com.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan komunikasi yang konstruktif terkait pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, setiap masukan maupun aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

X