PMII Maros Pertanyakan Studi Tiru DPRD di Tengah Keluhan Air Bersih Warga Pesisir

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Rabu, 9 September 2026 | 18:58 WIB
FOTO: Tampak massa PMII Maros soroti studi tiru DPRD di tengah persoalan air bersih warga pesisir dan desak transparansi serta tindak lanjut kegiatan tersebut. (Dok.PMII Maros)
FOTO: Tampak massa PMII Maros soroti studi tiru DPRD di tengah persoalan air bersih warga pesisir dan desak transparansi serta tindak lanjut kegiatan tersebut. (Dok.PMII Maros)

Inti berita:

PMII Maros mempertanyakan efektivitas studi tiru DPRD Kabupaten Maros

• Mereka meminta transparansi hasil serta anggaran kegiatan.

• PMII Maros juga mendorong DPRD lebih serius mengawal persoalan air bersih di wilayah pesisir.

 

METROSELEBES.com, MAROS — Perjalanan studi tiru anggota DPRD Kabupaten Maros menjadi sorotan ketika di sejumlah wilayah pesisir, persoalan kebutuhan dasar seperti air bersih masih dirasakan masyarakat. Kontras kondisi itu mendorong Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maros mempertanyakan sejauh mana kegiatan tersebut memberi dampak terhadap penyelesaian persoalan warga.

Ketua PC PMII Maros, M. Alif Al Isra, mengatakan kritik tersebut bukan ditujukan untuk menolak kegiatan studi tiru secara keseluruhan. Menurutnya, yang perlu dipertanyakan adalah relevansi, urgensi, penggunaan anggaran, serta hasil yang dapat dibawa pulang dan diterapkan untuk kepentingan masyarakat Maros.

Baca jugaJake Lang Robek Al-Qur’an di Gereja ATLAH New York, Aksi Provokatif Picu Kecaman

“Studi tiru seharusnya tidak berhenti pada kunjungan dan pertukaran informasi. Harus ada transfer pengetahuan, praktik baik yang bisa diadaptasi, rekomendasi, serta tindak lanjut yang jelas,” kata Alif, Rabu (9/9/2026).

Di sisi lain, PMII menilai persoalan air bersih di sejumlah kawasan pesisir Maros semestinya mendapat perhatian lebih serius. Bagi warga, kata Alif, akses terhadap air bersih bukan sekadar persoalan teknis pelayanan, tetapi menyangkut kebutuhan dasar dan kualitas hidup sehingga layak ditempatkan sebagai bagian dari agenda pengawasan maupun penganggaran DPRD.

Baca juga: Bosowa Peduli Sambangi Korban Kebakaran Tamalanrea, Umar: Terima Kasih Atas Kepeduliannya 

Sorotan PMII juga menyentuh aspek akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Alif menyebut masyarakat berhak mengetahui tujuan kegiatan studi tiru, besaran anggaran yang digunakan, hasil yang diperoleh, hingga kebijakan atau program apa yang kemudian lahir dari kegiatan tersebut. Namun, penilaian akhir terhadap efektivitas studi tiru, menurutnya, semestinya didasarkan pada hasil dan tindak lanjut, bukan sekadar terlaksananya perjalanan dinas.

DPRD Maros sendiri memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang menjadi dasar bagi mahasiswa untuk meminta lembaga tersebut memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam agenda kebijakan. Karena itu, PMII mendorong adanya evaluasi terbuka terhadap kegiatan yang menggunakan sumber daya publik, sekaligus meminta persoalan air bersih di wilayah pesisir menjadi salah satu perhatian konkret pemerintah daerah dan legislatif.

Baca juga: Limbah Dapur Jadi Cuan: TPS 3R Tamalanrea Olah 2 Ton Sampah Jadi Pupuk Organik 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X