Inti berita:
• DPRD Sulsel melakukan kunjungan ke Energy Equity Epic Sengkang untuk menggali informasi sektor energi sebagai bahan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah.
METROSELEBES.com, SENGKANG – Di tengah pembahasan regulasi yang menentukan arah pengelolaan investasi daerah, DPRD Sulawesi Selatan memilih tidak hanya berkutat di ruang rapat. Informasi dari pelaku usaha di sektor energi turut digali sebagai bahan untuk memperkaya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina bersama Koordinator Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel H. Sahanuddin, Wakil Koordinator Bapemperda Yeni Rahman, serta sejumlah anggota Bapemperda melakukan kunjungan kerja ke kantor Energy Equity Epic (Sengkang). Kunjungan tersebut tertuang dalam surat kunjungan kerja DPRD Sulsel Nomor 160/3318/DPRD tertanggal 26 Agustus 2026.
Bagi DPRD Sulsel, kunjungan itu bukan sekadar agenda seremonial. "Pertemuan dimanfaatkan untuk menggali informasi mengenai keberadaan dan aktivitas perusahaan di sektor energi, terutama hal-hal yang dinilai relevan dengan rencana penyertaan modal daerah," ujar Rahman Pina. Ia melanjutkan, rombongan diterima General Manager Energy Equity Epic (Sengkang) Farid Gaffar, bersama perwakilan Energy Mega Persada, Lia, dan sejumlah pihak terkait.
Gambaran Utuh DPRD Sulsel
Pembahasan kemudian mengerucut pada kebutuhan DPRD mendapatkan gambaran yang lebih utuh sebelum mengambil keputusan terkait regulasi. Bapemperda menilai masukan dari pelaku usaha penting untuk melihat persoalan penyertaan modal tidak hanya dari perspektif pemerintah daerah, tetapi juga dari sisi perusahaan dan kegiatan usaha yang menjadi objek pembahasan.
Baca juga: Waspada! 3 Hari Sulsel Dikepung Cuaca Ekstrem, Angin 65 Km/Jam hingga Suhu Terasa 45 Derajat
“Informasi yang komprehensif” menjadi salah satu penekanan dalam pertemuan tersebut. DPRD Sulsel berharap keterangan dari pihak perusahaan dapat menjadi bahan pembanding dalam menyusun regulasi yang objektif dan transparan, sekaligus memastikan kebijakan penyertaan modal memiliki manfaat nyata bagi pembangunan dan perekonomian Sulawesi Selatan.
Kunjungan tersebut juga memperlihatkan bahwa pembahasan Ranperda penyertaan modal memiliki konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar keputusan mengenai investasi pemerintah daerah. Regulasi nantinya harus mempertimbangkan aspek tata kelola, kepentingan daerah, potensi manfaat ekonomi, serta keberadaan para pemangku kepentingan di sektor yang akan berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Baca juga: Kiai Said Aqil Dua Jempol untuk Miftachul Akhyar, Kembali Pimpin Syuriah PBNU 2026-2031
Karena itu, DPRD Sulsel menyebut kunjungan kerja ini sebagai bagian dari proses konsultasi dan koordinasi untuk memperkuat pembentukan peraturan daerah. Masukan dari Energy Equity Epic dan pihak terkait akan menjadi salah satu bahan bagi Bapemperda dalam melanjutkan pembahasan, sementara keputusan akhir tetap berada dalam mekanisme pembentukan perda dan pertimbangan kepentingan daerah. (*)
Artikel Terkait
Tiga Tahun Beruntun Juara MotoGP Aragon, Marc Márquez Kembali Pertahankan Takhta dari Kepungan Rival
Duel Marquez vs Bezzecchi Bongkar Sisi Liar Aerodinamika MotoGP: Pertarungan 300 Km/Jam Panaskan Perburuan Juara Dunia
Waspada! 3 Hari Sulsel Dikepung Cuaca Ekstrem, Angin 65 Km/Jam hingga Suhu Terasa 45 Derajat
Kiai Said Aqil Dua Jempol untuk Miftachul Akhyar, Kembali Pimpin Syuriah PBNU 2026-2031
Diduga Pemadaman Listrik di Tamalanrea Tanpa Pemberitahuan, Pelanggan Keluhkan Kinerja PLN Sulselrabar