Inti berita:
• Khaerul Aco mengaku baru mengetahui dirinya telah resmi bercerai dengan Bupati Gowa melalui tangkapan layar putusan pengadilan dan dalam rapat DPRD turut menyampaikan klaim mengenai dugaan perselingkuhan serta proses pemanggilan sidang yang disebut tidak pernah sampai kepadanya.
METROSELEBES.com, GOWA - Pada ruang rapat yang dipenuhi perhatian publik, satu per satu pengakuan yang disampaikan Khaerul Aco membuka babak baru polemik rumah tangganya dengan Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Dalam rapat dengar pendapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa, Khaerul mengaku baru mengetahui dirinya telah resmi bercerai setelah menerima tangkapan layar putusan Pengadilan Agama dari seorang rekannya.
Khaerul mengklaim selama ini tidak pernah menerima surat panggilan sidang perceraian. Menurut keterangannya, surat tersebut memang sempat dikirim ke kediamannya di Jalan Talasalapang, Makassar, namun diterima oleh asisten rumah tangga (ART). Ia menduga surat itu tidak pernah sampai ke tangannya karena telah diambil oleh seseorang yang disebut sebagai utusan dari rumah jabatan setelah, menurut pengakuannya, ART menerima arahan melalui sambungan telepon dari Husniah.
Baca juga: BEM Psikologi UI Tegaskan Homoseksualitas Bukan Gangguan Mental, Perdebatan Publik Kembali Mencuat
Selain mengungkap proses perceraian yang disebutnya berlangsung tanpa sepengetahuannya, Khaerul juga kembali menyinggung isu dugaan perselingkuhan yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Ia mengaku sempat meminta klarifikasi langsung kepada istrinya, namun saat itu seluruh isu tersebut dibantah.
"Saya memang sudah menanyakan langsung kepada Ibu Husniah dan beliau tidak mengakui. Beliau menjawab jika pemberitaan itu tidak benar," kata Khaerul dalam keterangannya.
Dalam forum yang sama, Khaerul juga menyebut nama seorang konsultan politik yang menurutnya diduga menjadi pihak ketiga dalam persoalan rumah tangganya. Ia mengaku awalnya hanya menerima berbagai informasi, tetapi mulai meyakini dugaan tersebut setelah mendengar keterangan sejumlah saksi dalam rapat dengar pendapat sebelumnya.
Baca juga: Kerinci Tetap Nikmati Listrik Stabil di Tengah Blackout Sumatera, Ini Penjelasan PLN
Meski demikian, hingga berita ini disusun, tuduhan yang disampaikan Khaerul masih sebatas klaim sepihak yang disampaikan di forum DPRD. Belum ada putusan pengadilan maupun pernyataan resmi yang membuktikan dugaan perselingkuhan tersebut, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
METROSELEBES.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Bupati Gowa Husniah Talenrang maupun pihak yang disebut dalam pernyataan Khaerul terkait tudingan tersebut. Apabila tanggapan resmi telah diperoleh, redaksi akan memperbarui berita ini sesuai prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik.(*)
(Sam/Cal)
Artikel Terkait
Mulai 1 Juli 2026, Pertamina Pangkas Harga Tiga BBM Nonsubsidi, Pertamina Dex Turun hingga Rp3.650 per Liter
Lebih dari 90 Negara Siap Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Sengketa Lahan Warnai Proyek Tol Pekanbaru–Rengat, Ahli Waris Adat Laporkan Dugaan Penyerobotan ke Menko Polkam
Kerinci Tetap Nikmati Listrik Stabil di Tengah Blackout Sumatera, Ini Penjelasan PLN
BEM Psikologi UI Tegaskan Homoseksualitas Bukan Gangguan Mental, Perdebatan Publik Kembali Mencuat