Pasangan Suami Istri jadi Korban Banjir Parepare, Diduga Terseret Arus di Bantaran Sungai Jawi-Jawi

photo author
Hamka Andi Tadda, Metro Selebes
- Kamis, 2 Februari 2023 | 15:58 WIB
Tim SAR gabungan bersama warga mengevakuasi korban banjir di Kota Parepare, Kamis 2 Februari 2023. (Sar Pinrang)
Tim SAR gabungan bersama warga mengevakuasi korban banjir di Kota Parepare, Kamis 2 Februari 2023. (Sar Pinrang)

METROSELEBES.COM - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu 1 Februari 2023.

Dua orang dikabarkan meninggal dunia dalam bencana itu. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Pasangan suami istri yang menjadi korban banjir bandang Parepare yakni, Ramli berusia 40 tahun dan Fitri 30 tahun.

Baca Juga: Blusukan di Pasar, Wakil Wali Kota Palopo jadi Tempat Curhat Pedagang

Keduanya ditemukan Tim SAR gabungan dibantu masyarakat di bantaran Sungai Jawi-jawi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis 2 Februari 2023 pagi.

Demikian dikatan Komandan Pos SAR Parepare, Dadang Tarkas kepada awak media, Kamis 2 Februari 2023.

"Korban ditemukan sejauh empat kilometer dari titik kejadian," katanya.

Baca Juga: Sudah Dewasa Masih Juga Meninggalkan Zikir, Ingat Peringatan Allah SWT Ini

"Korban terseret arus banjir di Bantaran Sungai Jawi-jawi pada pukul 07.13 Wita," tambah Dadang Tarkas.

Korban pertama yang ditemukan adalah Ramli. Tidak lama berselang, tim reaksi cepat menemukan jasad Fitri yang jaraknya 4 Km dari jasad suami.

Dadang mengatakan, keduanya dikabarkan hilang terseret arus banjir bersama rumahnya saat hendak mengevakuasi kendaraannya yang terjebak banjir.

Saat ini, jasad kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau untuk visum.

Baca Juga: Daftar Universitas Negeri di Makassar, Tempat Paling Tepat Melanjutkan Pendidikan

Sebelumnya, Kepala Seksi Operasi Basarnas Sulsel, Muh. Rizal mengatakan tanah longsor menyebabkan dua orang tertimbun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hamka Andi Tadda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X