METROSELEBES.COM - Tambang ilegal menjadi dalam beberapa hari terakhir menjadi perbincangan masyarakat Kabupaten Luwu.
Pasalnya, tambang ilegal tersebut mengancam kesehatan dan mencemari aliran Sungai Suso, di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
DPRD baik di DPRD Kabupaten Luwu maupun DPRD Sulsel, telah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan tambang ilegal tersebut.
Baca Juga: Banjir Terjang Parepare, Empat Kelurahan Terendam
Kali ini, giliran Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Luwu menutup tambang ilegal itu.
Permintaan itu, demi merespon desakan aktivis serta warga terhimpun dalam Aliansi Rakyat untuk Selamatkan Sungai (Aruss) Suso.
Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel, H Muh Ridwan Talib menerangkan pihaknya bersama Tim Terpadu yang berisi unsur Polda, Kejati, DPRD Luwu dan Pemkab Luwu sepakat untuk menutup tambang ilegal di bantaran Sungai Suso.
Baca Juga: Sosiolog Sebut Toraja Darurat Kasus Bunuh Dini, Ini Penjelasannya...
"Tambang emas yang diduga ilegal sudah ditutup, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta Tim Terpadu telah menyepakati bahwa tambang tersebut ditutup," jelasnya dalam keterangan pers.
Itu berdasarkan hasil pertemuan Tim Terpadu pada 10 Januari di Luwu.
"(Rekomendasi ditutup) sebab diduga tidak memiliki izin tambang, akan tetapi setelah disepakati pada pertemuan dengan Tim Terpadu," ujarnya.
"Kami mendapat kabar dari warga setempat bahwa tambang emas yang diduga ilegal kembali beroperasi," pungkasnya.***
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Kembali Marak di Toraja, Terakhir Kasus Dua Sejoli
Artikel Terkait
Update WhatsApp 2023, Ini Fitur-fitur Terbarunya
Fitur Terbaru WhastApp 2023, Memang Sangat Dibutuhkan
Ternyata Segini Gaji Kompol D, Tapi Kok Bisa Punya Mobil Audi A6 dan Pelihara Selingkuhan Nur?
Kenali Kota Nemuro Jepang, Surga Pecinta Burung dan Satwa Langka
Mau Ikut Pendaftaran CPNS 2023? Bagi Lulusan SMA Siapkan Deretan Berkas Ini