Rifky menjelaskan, hal ini akan sangat berbahaya dan akan berdampak kepada kesehatan masyakarat yang mengkomsumsi air yang tercemar.
Salah satu penyakit yang akan mengintai masyarakat ialah penyakit ginjal karena mengkonsumsi air tercemar tersebut.
Baca Juga: Pasangan Kekasih di Toraja Tulis Surat Wasiat Sebelum Bunuh Diri, Isinya Bikin Hati Teriris!
"Akan ada ribuan balita di Kabupaten Luwu terancam stunting, dan berapa ribuh masyakrat yang akan terancam penyakit ginjal karena mengkonsumsi air tercemar tersebut," jelas Rifky.
Rifky menilai, aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Luwu adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam melindungi kesehatan rakyat dari ancaman tambang emas ilegal.
Apalagi katanya, DPRD mengeluarkan rekomendasi yang disaksikan langsung perwakilan Dinas Pengelola Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, OPD di Luwu dan Aliansi dari (AMASS).
"Ini telah mempunyai kekuatan hukum kerena sifatnya keputusan bersama untuk menunutup tambang emas ilegal tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Sepasang Kekasih di Toraja Ditemukan Gantung Diri, Wanitanya Pakai Seragam Sekolah
"Tapi faktanya hingga sampai saat ini tambang emas ilegal tersebut masih beroperasi, lantas kami pertanyakan kepada Pemkab Luwu tugas kalian ini sih sebenarnya apa ?," ungkapnya.
"Bukankah tujuan berdirinya suatu pemerintahan dalam negara ini mengutamakan keselamatan rakyat nya (Salus Populi Suprema Lex Esto) keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tutup Rifki.***
Artikel Terkait
7 Kabupaten Tersepi di Sulawesi Selatan, Apakah Ada Daerahmu?
5 Tahun Kendalikan Penjualan Narkoba dari Lapas, Pria Kendari Raup Puluhan Miliar Rupiah Hingga Terlibat TPPU
Pencucian Uang Hasil Narkoba Bernilai Rp42 Miliar, Libatkan Istri dan Mertua
Tambang Liar di Luwu Menjamur, Rekomendasi DPRD Tidak Digubris
Ketahui Arti Kata Sama Sama dalam Bahasa Jepang untuk Balas Ucapan Terima Kasih