METROSELEBES.COM – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba diungkap Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tersangka utamanya diketahui adalah IL alias Illang alias Beb (33) yang juga berstatus terpidana kasus narkoba (bandar sabu).
Meski berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Petobo, Palu, Sulteng, Illang masih mampu mengendalikan penjualan narkoba hingga meraup keuntungan puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: 7 Kabupaten Tersepi di Sulawesi Selatan, Apakah Ada Daerahmu?
Ironisnya, kasus TPPU hasil penjualan narkoba Illang ini ternyata juga melibatkan istri dan mertuanya.
Illang diketahui merupakan warga jalan Ade Irma Nasution Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Ia merupakan narapidana kasus narkotika yang dipidana 17 tahun penjara sejak tahun 2017 dalam perkara kepemilikan 4,5 kilogram sabu.
Baca Juga: Akhiri Perang Saudara, Jojo Juara Tunggal Putra Indonesia Master 2023
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Senin (30/1/2023) didampingi Ditresnarkoba Polda Sulteng Kombes Adhi Purboyo, membeberkan sepak terjang Illang dalam bisnis haram ini.
“Sejak Mei 2022 Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil jual beli narkotika yang dilakukan oleh IL alias Illang alias Beb,” kata Kombes Didik, dikutip Metroselebes.com dari Innewspedia.com.
“Untuk menampung hasil jual beli narkotika, tersangka IL alias Illang alias Beb menyuruh istrinya inisial SK (28) alamat Jalan Kerajalembah Palu untuk membuka 14 rekening bank atas nama orang lain,” jelasnya.
Disebutkan Didik, dalam lima tahun terakhir atau sejak 2017 Illang tetap mampu mengendalikan penjualan narkoba.
Baca Juga: Bukan Pertama Kali, Berikut Deretan Kecelakaan Kerja di PT GNI
Bahkan hingga akhir tahun 2022 kemarin ditemukan peredaran uang dalam 14 rekening tersebut mencapai Rp42 miliar lebih.
Artikel Terkait
Gubernur Andi Sudirman Evaluasi Data Statistik Sulawesi Selatan Tahun 2022
Lima Wilayah di Pulau Sulawesi Ingin Pisah dari Induknya, Berikut Daftarnya
7 Kabupaten Tersepi di Sulawesi Selatan, Apakah Ada Daerahmu?