nasional

DPR RI Berduka, Janji Kawal Keadilan Pasca Wafatnya Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:01 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang peserta aksi demonstrasi yang meninggal dunia pada Rabu (28/8/2025). (Instagram dpr_ri)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang peserta aksi demonstrasi yang meninggal dunia pada Rabu (28/8/2025).


Dalam pernyataannya, DPR RI menegaskan akan mengawal proses hukum secara tuntas demi memastikan suara rakyat tidak lagi dibungkam oleh kekerasan.

“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” demikian bunyi pernyataan resmi DPR RI melalui akun media sosialnya.

Baca Juga: Kakek Tua Terlempar Saat Tebang Kelapa, Video Viral Hebohkan Warganet

DPR RI juga menyadari bahwa peristiwa tragis yang menimpa Affan Kurniawan menjadi pengingat penting akan tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak rakyat.

Selain menyampaikan bela sungkawa, DPR RI juga memohon maaf apabila selama ini lembaga legislatif belum sepenuhnya memenuhi harapan rakyat.

Pihaknya berkomitmen untuk lebih terbuka, mendengar aspirasi, serta hadir secara nyata di tengah masyarakat.

Baca Juga: Penipuan Modus Kasihan di Parigi Moutong, Disebut Berulang Kali Lakukan Aksi

Kejadian ini mendapat sorotan luas karena menambah deretan kasus jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi di Indonesia.

Laporan dari KontraS mencatat, sejak tahun 2019 hingga 2024 terdapat puluhan kasus kekerasan terhadap massa aksi yang melibatkan aparat.

Tragedi Affan Kurniawan mempertegas desakan publik agar DPR RI bersama pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terkait mekanisme pengamanan demonstrasi.

Baca Juga: Danantara Gelontorkan Rp1,5 Triliun Untuk Serap Gula Petani, Bapanas Ingatkan Soal Larangan Jual Di Bawah HAP

Pakar hukum tata negara juga menekankan, negara wajib menjamin kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi.

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB