JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menjadi sorotan publik. Nama PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) ikut mencuat setelah penjualan mayoritas sahamnya pada 2002 dinilai menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Beberapa anggota DPR mendesak pemerintah menelusuri ulang kasus ini. Pasalnya, penjualan 51 persen saham BCA saat itu hanya senilai Rp10 triliun, padahal total dana negara yang tertanam mencapai Rp87,99 triliun. Artinya, Indonesia menanggung kerugian sekitar Rp78 triliun.
Baca Juga: Koperasi Desa Jadi Pilar Ekonomi Baru, dengan slogan Bangun Koperasi Desa, indonesia Jaya
Mengutip catatan mendiang Kwik Kian Gie, mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid, BCA pada krisis moneter 1997 menerima suntikan BLBI sebesar Rp31,99 triliun untuk meredam rush perbankan. Sebagai gantinya, pemerintah menyita saham BCA dari keluarga Salim.
Meski sempat mencicil utang pokok Rp8 triliun dan bunga Rp8,3 triliun, sisa kewajiban BLBI BCA masih Rp23,99 triliun.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menambah modal melalui Obligasi Rekapitalisasi senilai Rp60 triliun. Dengan laba bersih BCA saat itu sekitar Rp4 triliun, total dana negara yang tertanam menembus Rp87,99 triliun.
Baca Juga: Ekonom Senior Desak Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Stop Subsidi Rekap BCA dari APBN
Namun, saham mayoritas BCA kemudian dilepas ke investor asing Farallon seharga Rp10 triliun.
“Jadi pemerintah sebenarnya menanggung kerugian Rp78 triliun,” tulis Kwik dalam analisisnya.
Selain BLBI, Kwik juga menyoroti kredit macet Grup Salim senilai Rp52,7 triliun yang otomatis menjadi tanggungan negara setelah saham BCA diambil alih pemerintah.
Grup Salim melunasi utang lewat skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) melalui MSAA, dengan menyerahkan Rp100 miliar tunai serta 108 perusahaan. Namun, pemerintah hanya menerima Rp20 triliun dari utang tersebut, atau sekitar 34 persen saja.
Baca Juga: Ekonom Senior Desak Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Stop Subsidi Rekap BCA dari APBN
Pada 2002, pemerintahan Presiden Megawati resmi menjual 51 persen saham BCA ke publik melalui tender yang dimenangkan Farallon.
Lima tahun kemudian, 2007, Grup Djarum membeli 92,18 persen saham Farallon sehingga kepemilikan BCA beralih sepenuhnya ke konglomerasi asal Kudus tersebut.