Langkah ini sekaligus menjadi model awal untuk diterapkan di wilayah lain di Indonesia, seperti di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, yang juga kerap menghadapi problem distribusi pupuk bersubsidi.
Pemerintah pusat bersama DPR RI menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di Palembang saja.
Program distribusi pupuk bersubsidi yang merata dan transparan akan terus dikawal, termasuk upaya memberikan edukasi kepada petani mengenai sistem distribusi yang baru ini.
Baca Juga: Chery Bantah Klaim Tak Sah dalam Subsidi Mobil Ramah Lingkungan di Tiongkok
Dengan adanya Perpres dan Permentan yang efektif serta pengawasan langsung oleh wakil rakyat, diharapkan tidak ada lagi cerita pupuk langka atau mahal di tengah musim tanam.***