JAKARTA, METROSELEBES.COM – Sebanyak 80.002 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk melalui proses Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus.
Capaian ini menjadi tonggak penting dalam gerakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bersama kementerian dan lembaga lainnya.
Gerakan masif ini, yang dikenal sebagai Koperasi Merah Putih, mengedepankan semangat kolaborasi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, kepala desa, lurah, dan partisipasi aktif masyarakat desa.
Koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan secara mandiri dan berkelanjutan.
Dalam unggahan resmi akun Kemenkop, dijelaskan bahwa keberhasilan membentuk 80.002 koperasi ini merupakan hasil gotong royong seluruh elemen bangsa.
Koperasi Merah Putih dirancang bukan hanya sebagai wadah usaha bersama, tetapi juga sebagai bentuk implementasi nyata dari semangat kedaulatan ekonomi desa.
Program ini sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan rasio kewirausahaan nasional yang masih berada di angka 3,47 persen, di bawah rata-rata negara ASEAN yang mencapai 4–5 persen.
Menurut data BPS dan laporan Kemenkop, desa-desa yang memiliki koperasi aktif menunjukkan pertumbuhan ekonomi mikro yang lebih pesat dan penyerapan tenaga kerja yang lebih tinggi.
Baca Juga: Israel Diserang, Iran Ancam Keluar dari NPT, Dunia Waspada
Selain itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi platform utama dalam menyalurkan berbagai program pemberdayaan ekonomi, termasuk akses pembiayaan dari LPDB-KUMKM serta pelatihan digitalisasi koperasi dan UMKM di desa.