JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam langkah strategis memperkuat identitas dan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Dukcapil, menyepakati serangkaian kerja sama lintas sektor.
Kesepakatan ini mencakup rekonsiliasi data kependudukan, relokasi lembaga pemasyarakatan (lapas), hingga pembangunan kantor wilayah imigrasi dan pemasyarakatan.
Langkah rekonsiliasi data kependudukan menjadi titik tekan utama, dengan fokus pada integrasi data paspor dan identitas warga negara melalui Ditjen Dukcapil.
Baca Juga: Mahkamah Agung AS Tolak Uji Larangan Senjata Serbu dan Magasin Berkapasitas Tinggi
Kolaborasi ini dinilai krusial untuk meningkatkan akurasi data serta memperkuat keamanan nasional melalui validitas identitas penduduk.
“Keakuratan data menjadi fondasi pelayanan publik. Kita ingin semua data kependudukan dan keimigrasian sinkron agar tidak ada lagi kesalahan administratif,” ujar.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pertemuan bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (2/6/2025).
Relokasi Lapas dan Pembangunan Kantor Wilayah Baru
Sebagai bagian dari agenda reformasi pemasyarakatan, pemerintah juga mendorong relokasi lapas yang berada di kawasan permukiman padat ke wilayah pinggiran atau luar kota.
Penilaian awal menunjukkan keberadaan lapas di tengah kota sudah tidak layak, baik dari segi keamanan maupun tata ruang kota.
Langkah ini akan diikuti dengan pembangunan kantor wilayah (kanwil) baru untuk keimigrasian dan pemasyarakatan.
Kemendagri dan Kemenkumham bahkan akan mengeluarkan surat edaran bersama guna mempercepat penyediaan lahan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan BSU Rp300 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer
“Kami berharap Pemda dapat segera menyiapkan lahan. Ini untuk memperkuat layanan publik dan mengefisienkan koordinasi antar-instansi,” tambah Mendagri.