Dorong Sertifikasi Pengurus Koperasi, MenKop Gandeng Kemenaker Perluas Peluang Kerja

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Selasa, 24 Juni 2025 | 23:00 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (MenKop), Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, menerima kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yasierly beserta jajaran di ruang rapat Menteri, Jakarta, Senin (23/6/2025). (Instagram kemenkop)
Menteri Koperasi dan UKM (MenKop), Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, menerima kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yasierly beserta jajaran di ruang rapat Menteri, Jakarta, Senin (23/6/2025). (Instagram kemenkop)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM — Menteri Koperasi dan UKM (MenKop), Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, menerima kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yasierly beserta jajaran di ruang rapat Menteri, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, dibahas berbagai upaya sinergi strategis antara Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), khususnya terkait sertifikasi dan pengembangan kompetensi pengurus koperasi di seluruh Indonesia.

Program kolaboratif ini bertujuan untuk memperkuat peran koperasi dalam dunia kerja nasional melalui Pelatihan Sertifikasi dan Kompetensi bagi para pengurus dan pengelola koperasi.

Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemeriksaan Kesehatan Massal Gratis untuk Pelajar Digelar Nasional

Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi, memperkuat koperasi serikat kerja, serta mengembangkan serikat buruh berbasis koperasi sebagai salah satu strategi perluasan kesempatan kerja.

Data Kemenkop UKM menunjukkan, hingga akhir 2024 terdapat lebih dari 127.000 koperasi aktif di Indonesia, namun baru sekitar 18% di antaranya yang pengurusnya telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan angka tersebut dapat meningkat signifikan, sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan kontribusi koperasi terhadap PDB nasional meningkat dari 5,1% menjadi 7% pada 2029.

Baca Juga: Pacu Swasembada Gula: Petani Jadi Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sebagai tambahan, program penguatan koperasi serikat kerja ini juga selaras dengan tren global.

Berdasarkan laporan International Labour Organization (ILO), koperasi yang berbasis serikat pekerja di berbagai negara Eropa terbukti mampu menciptakan ekosistem kerja yang inklusif, meningkatkan produktivitas, serta memperluas perlindungan sosial bagi anggotanya.

Dengan adanya kolaborasi antara Kemenkop UKM dan Kemnaker, diharapkan koperasi Indonesia mampu memainkan peran strategis sebagai pilar pembangunan ekonomi rakyat dan pencipta lapangan kerja yang berdaya saing.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X