JAKARTA, METROSELEBES.COM - Pemerintah pusat resmi menambahkan dua syarat pencairan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025 tertanggal 14 Mei 2025, desa-desa di seluruh Indonesia diwajibkan untuk menyertakan dokumen terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih suebagai syarat tambahan pencairan dana.
Adapun dua syarat tambahan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah desa adalah:
- Scan atau salinan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih atau bukti telah menyampaikan dokumen pembentukan koperasi tersebut ke notaris.
- Surat Pernyataan Komitmen Dukungan APBDes untuk penyediaan modal awal koperasi.
Baca Juga: 8 Tantangan Kopdes Merah Putih: Menjawab Jalan Terjal Menuju Keadilan Ekonomi
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa sebagai salah satu strategi menuju keadilan ekonomi masyarakat perdesaan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), melalui akun resminya, mengimbau seluruh kepala desa agar memastikan dokumen pendukung telah lengkap dan sesuai ketentuan agar pencairan Dana Desa tidak tertunda.
Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan bagian dari agenda besar nasional “Bangun Desa, Bangun Indonesia” yang dicanangkan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa, mempercepat inklusi keuangan, dan mendorong pertumbuhan usaha rakyat berbasis komunitas.
Baca Juga: 8 Kesalahan Umum dalam Pengelolaan Koperasi Desa yang Harus Dihindari
Berdasarkan data Kemendesa PDTT, hingga kuartal pertama 2025 tercatat lebih dari 3.200 desa telah memulai proses pembentukan koperasi, namun masih ada lebih dari 20.000 desa yang belum menyelesaikan persyaratan administratif.
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik semata, tetapi juga untuk memperkuat struktur ekonomi desa secara berkelanjutan dan mandiri melalui koperasi, termaksud surat Pernyataan Komitmen Dukungan APBDes untuk kopdes
Dengan menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai syarat, Dana Desa kini diarahkan lebih strategis untuk membentuk pilar ekonomi kerakyatan di akar rumput.***
Artikel Terkait
Israel Diserang, Iran Ancam Keluar dari NPT, Dunia Waspada
Iran Desak Negara Teluk Jadi Penengah Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Lunakkan Sikap di Meja Nuklir
Gerakan 80 Ribu Koperasi Merah Putih: Simbol Kebangkitan Ekonomi Desa
Trump Siap Kirim Utusan Damai, Tapi Perang Udara Israel-Iran Kian Membara
Iran Goyah: Penasihat Militer Khamenei Gugur, Ancaman Salah Langkah Membayangi
Tragedi Bantuan di Gaza: 51 Tewas Dihantam Tank Israel Saat Antre Makanan
Harga Emas Naik Imbas Konflik Israel-Iran, Investor Berburu Aset Aman
Harga Minyak Melonjak di Tengah Memanasnya Konflik Iran-Israel, Meski Pasokan Masih Aman
Empat Pulau Strategis Masuk Aceh, Prabowo Ambil Keputusan Bersejarah di 2025
8 Tantangan Kopdes Merah Putih: Menjawab Jalan Terjal Menuju Keadilan Ekonomi