Mantan Terpidana Bom Bali 2002 Buka Usaha Kopi, Janji Sisihkan Penghasilan untuk Korban

photo author
Moh. Nurfiansyah, Metro Selebes
- Rabu, 4 Juni 2025 | 18:42 WIB
Umar Patek, mantan militan berusia 58 tahun yang membantu merakit bom seberat satu ton yang menewaskan 202 orang dalam pengeboman klub malam di Bali tahun 2002, membawa secangkir kopi di sebuah kafe di Surabaya, Jawa Timur. Source FOTO:REUTERS
Umar Patek, mantan militan berusia 58 tahun yang membantu merakit bom seberat satu ton yang menewaskan 202 orang dalam pengeboman klub malam di Bali tahun 2002, membawa secangkir kopi di sebuah kafe di Surabaya, Jawa Timur. Source FOTO:REUTERS

SURABAYA,METROSELEBES.COM-Umar Patek, mantan anggota kelompok militan Jemaah Islamiyah yang pernah divonis atas keterlibatannya dalam serangan bom Bali tahun 2002, kini mencoba memulai lembaran baru dengan membuka usaha kopi di Surabaya, Jawa Timur. Seperti dikutip dari Reuters pada Rabu, (04/06/2025).

Baca Juga: Tarif Trump dan Masalah Logistik Tekan Kepercayaan Bisnis di Afrika Selatan

Pria yang pernah dihukum 20 tahun penjara ini mengatakan bahwa sebagian keuntungan dari usahanya akan disumbangkan kepada para korban yang masih berjuang hingga hari ini.

 

Patek, yang dinyatakan bersalah atas peranannya dalam merakit bom seberat satu ton yang menewaskan 202 orang—termasuk 88 warga Australia dan 38 warga Indonesia—dibebaskan bersyarat pada tahun 2022 setelah menjalani 10 tahun masa hukuman. Pembebasannya sempat memicu kemarahan publik, terutama dari keluarga korban di Australia dan Indonesia.

 

Kini, pria berusia 58 tahun itu mencoba membalikkan stigma dengan berkontribusi secara positif melalui usaha barunya. Pada Selasa (4/6), wajah Patek terpampang jelas di sebuah spanduk dalam peluncuran kedai kopi di Surabaya. Kedai tersebut dimiliki oleh seorang dokter gigi bernama David Andreasmito, sementara biji kopi yang disajikan berasal dari hasil sangrai dan suplai langsung oleh Patek.

Baca Juga: Tangkal Terorisme, Nigeria Usulkan Pagar Total di Perbatasan Empat Negara

“Saya sempat kaget dengan dunia luar setelah bebas,” ujar Patek kepada wartawan. “Saya kesulitan mencari pekerjaan karena stigma sebagai mantan narapidana terorisme masih sangat kuat.”

 

Patek juga menyadari bahwa masih banyak yang belum bisa menerima kehadirannya. Namun, ia berharap publik bisa memberinya kesempatan untuk menebus masa lalu. “Saya paham banyak yang masih marah. Tapi saya mohon, jangan biarkan keraguan itu terus melekat. Saya ingin membantu para penyintas.”

Baca Juga: Presiden Baru Korea Selatan, Lee Jae-myung, Janji Selamatkan Demokrasi dan Ekonomi dari Jurang Krisis

David Andreasmito, rekan bisnis Patek, mengatakan bahwa keputusannya menggandeng mantan narapidana terorisme ini didasari pada niat tulus Patek untuk berubah. “Ia sudah meminta maaf dan menunjukkan kesungguhan untuk memperbaiki diri. Semua orang pantas mendapatkan kesempatan kedua,” kata David.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moh. Nurfiansyah

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X