Negara Tak Bisa Dipermainkan: Prabowo Tegaskan Sanksi Bagi Pengkhianat Bangsa

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Senin, 2 Juni 2025 | 16:53 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan keras terkait kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Instagram presidenrepublikindnesia)
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan keras terkait kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Instagram presidenrepublikindnesia)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam pidato tegas dan penuh peringatan pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, 2 Juni 2025, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan keras terkait kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan suara lantang, ia mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa negara tak bisa dipermainkan, dan akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mengkhianatinya.

"Jangan menganggap negara ini tidak ada, negara ini bisa dipermainkan. Jangan menganggap NKRI bisa dibohongi, NKRI bisa ditipu," ujar Prabowo.

Baca Juga: Dolar AS Melemah Akibat Ketegangan Tarif Baja dan Hubungan Dagang dengan China

Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan ultimatum kepada seluruh lembaga dan aparat negara untuk segera melakukan introspeksi.

“Saya memperingati semua unsur di semua lembaga. Segera benah diri. Segera bersihkan diri. Karena negara akan bertindak. Negara kita kuat,” tegasnya.

Presiden juga menggarisbawahi bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang tidak setia kepada negara, tanpa pandang bulu, tanpa melihat latar belakang politik, keluarga, maupun suku.

 “Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu. Tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana. Yang tidak setia kepada negara, yang melanggar undang-undang, yang melanggar Undang-Undang Dasar, akan kita singkirkan.”

Baca Juga: Pelantikan Serentak Dua Bupati dan TP-PKK Sukses Warnai Awal Juni 2025 di Sulteng

Pernyataan ini muncul di tengah penguatan isu-isu strategis nasional yang sedang dihadapi Indonesia, mulai dari infiltrasi ideologi asing, korupsi lembaga, hingga lemahnya integritas dalam pelaksanaan hukum.

Menurut laporan Transparency International, skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia masih stagnan di angka 34 dari 100 pada 2024, menunjukkan masih perlunya reformasi mendalam di berbagai lembaga negara.

Selain itu, laporan Badan Intelijen Negara (BIN) yang dirilis awal tahun juga mengungkap adanya peningkatan ancaman terhadap ideologi negara dalam bentuk radikalisme dan disinformasi yang menyasar generasi muda di media sosial.

Baca Juga: Harga Minyak Naik Tajam, OPEC+ Pilih Konsistensi Ketimbang Kejutan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X